Sumbawanews.com,- Polres Metro Depok memeriksa dua petugas rumah tahanan yang diduga membawa sabu ke dalam rutan dan ikut berjoget bersama narapidana. Kedua petugas tersebut telah menjalani tes urine, yang hasilnya negatif narkoba. Meski tidak terindikasi sebagai pemakai, keduanya diduga menjadi penyedia narkoba dan musik bagi para napi dalam kejadian yang viral itu. Pihak kepolisian kini mendalami asal-usul sabu tersebut, dan hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi Kepala Lapas dalam menentukan sanksi administratif.















