Sumbawanews.com,- Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaporkan bahwa kondisi keempat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang menjadi korban penganiayaan di perairan Laut Aru mulai membaik. Mereka kini sudah dapat berkomunikasi dengan keluarga setelah sebelumnya mengalami kekerasan brutal selama berada di kapal. Kapolres AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan, tim akan segera berangkat ke Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum proses pemulangan ke Jakarta dilakukan. Selain dugaan penganiayaan, penyidik juga mengembangkan kasus ini ke arah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).















