Sumbawanews.com,- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh terjebak dalam rutinitas administratif yang justru menghambat pelayanan publik. Ia menekankan bahwa efisiensi birokrasi harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar penyerapan anggaran. Tujuan utama tata kelola pemerintahan, kata Zudan, adalah kebahagiaan rakyat, yang hanya bisa dicapai jika kinerja ASN berorientasi pada hasil, bukan prosedur.
Ia menjelaskan, efisiensi bukan berarti memangkas anggaran, tetapi memaksimalkan manfaat dari setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah. Pengukuran produktivitas ASN harus dilakukan melalui rasio antara biaya dan output, serta memastikan setiap program memiliki hubungan jelas antara anggaran, kinerja organisasi, dan manfaat bagi masyarakat. Zudan menekankan bahwa setiap peningkatan anggaran atau biaya operasional wajib diikuti peningkatan indeks produktivitas dan kualitas pelayanan.
Administrasi, menurutnya, tetap penting sebagai dasar akuntabilitas dan kepatuhan hukum, namun tidak boleh menjadi beban yang memperlambat pelayanan. Prosedur birokrasi harus dirancang agar tetap akuntabel tanpa menciptakan tahapan yang tidak memberi nilai tambah. Reformasi administrasi, lanjutnya, harus berujung pada pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan murah.
Zudan mengimbau seluruh ASN dan organisasi perangkat daerah (OPD) menyatukan pandangan dan bergerak bersama demi mewujudkan daerah yang adil, makmur, dan sejahtera.















