Sumbawanews.com,- Polisi mengungkap bahwa seorang ayah di Cakung, Jakarta Timur, diduga menganiaya anak perempuannya yang berusia satu tahun hingga tewas pada 1 Oktober 2026, karena cemburu terhadap istrinya yang berkomunikasi dengan pria lain. Pelaku, RP (30), mengaku membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali dan memukul punggungnya dengan tinju, saat ibu korban sedang bekerja.
Kejadian bermula saat RP menggendong anaknya yang mengalami luka lebam di wajah dan menangis, lalu meminta bantuan saksi untuk membawa korban ke rumah sakit sekitar pukul 18.15 WIB. Awalnya, ia menyebut anaknya muntah-muntah, namun saat ditanya lebih lanjut, ia berbohong dengan mengatakan korban tertimpa kipas angin. Saksi menduga jawaban pelaku berbelit-belit dan tidak masuk akal.
Laporan resmi diterima Polsek Cakung pada pukul 19.50 WIB, dan tim reskrim langsung mendatangi lokasi kontrakan di Cakung. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan luka traumatis pada kepala dan punggung korban sesuai dengan pengakuan pelaku. Motif penganiayaan diduga murni karena emosi cemburu yang dilampiaskan kepada anak kecil yang tak berdaya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian untuk memastikan rangkaian peristiwa dan bukti pendukung lainnya.















