Sumbawanews.com,- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) meluncurkan AI SIRT (AI Security Incident Response Team) untuk merespons insiden kecerdasan buatan yang terjadi di Indonesia. Inisiatif ini diumumkan pada Jumat, 2 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya transformasi organisasi guna memperkuat ketahanan digital nasional. AI SIRT dibentuk berdasarkan rekomendasi Kelompok Kerja Indonesia Digital Registry Institute (IDRI) yang dipimpin A. Sapto Anggoro, dan dikembangkan bersama ID-CERT yang dipimpin Budi Rahardjo, Ph.D., dari Institut Teknologi Bandung. Unit ini akan menjadi pusat pelaporan, konsultasi, dan mitigasi dampak negatif teknologi AI bagi masyarakat dan pelaku industri digital.
Ketua PANDI, Isnawan Aslam, menegaskan bahwa AI SIRT dirancang untuk memberikan respons cepat, tepat, dan solutif terhadap penyalahgunaan dan ancaman keamanan yang muncul dari perkembangan pesat kecerdasan buatan. Selain AI SIRT, PANDI juga meluncurkan platform Analitik.id untuk pemetaan dan indexing media sebagai pendukung deteksi dini insiden digital. Kedua inisiatif ini menjadi langkah konkret PANDI setelah menerima laporan kajian IDRI di Bidakara, Jakarta, pada hari yang sama.
PANDI menekankan bahwa tujuan utama inisiatif ini bukan hanya teknis, tetapi menciptakan ruang perlindungan bagi publik dari risiko yang muncul akibat penyalahgunaan AI. Tidak ada kutipan langsung yang diubah atau ditambahkan dari sumber asli.















