Sumbawanews.com,- Manchester City secara resmi mengajukan banding terhadap putusan Premier League yang menyatakan mereka bersalah atas 114 pelanggaran aturan finansial. Klub asal Manchester itu menolak tegas semua dakwaan, menyatakan bahwa keputusan tersebut mengandung kesalahan material dari segi hukum, prinsip, dan fakta, serta memiliki bukti komprehensif untuk membantah seluruh tuduhan. Proses banding ini memicu babak baru dalam kasus yang berpotensi mengguncang struktur kompetisi sepak bola Inggris, sementara hukuman resmi masih menunggu keputusan akhir.
City menegaskan bahwa posisinya didukung oleh bukti-bukti yang tak terbantahkan dan menolak segala kesimpulan yang diambil oleh komisi independen Premier League. Dalam pernyataan resminya, klub menyatakan sikap tegas bahwa putusan tersebut “tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum” dan menjanjikan untuk menghormati seluruh proses hukum yang berlaku tanpa memberikan komentar lebih lanjut hingga proses selesai.
Di balik banding hukum ini, ancaman sanksi yang lebih besar terus menghantui. Laporan menyebut klub-klub rival tengah mempersiapkan tuntutan hukum senilai hingga £800 juta, sementara sejumlah anggota parlemen lintas partai mendesak HMRC untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran pajak terkait sponsor yang dianggap “fiktif”. City juga berargumen bahwa pendanaan dari pemerintah Abu Dhabi—bukan pemilik klub—menjadi bagian dari kesepakatan sponsor yang menjadi inti dakwaan.
FA pun baru saja mengeluarkan pernyataan pertamanya terkait kasus ini, menandai meningkatnya tekanan politik dan hukum terhadap klub. Sementara itu, Manchester City terus fokus pada persiapan argumen hukum mereka, sambil menunggu keputusan akhir dari Premier League yang akan menentukan masa depan klub di kancah sepak bola Inggris.















