Sumbawanews.com,- Pemerintah Mesir mengusir Egazi Emelo Borougi, seorang konselor di Kedutaan Besar Ethiopia di Kairo, sebagai tindakan balasan atas pengusiran seorang diplomat Mesir oleh Ethiopia. Diplomat tersebut dinyatakan sebagai persona non grata dan diberi waktu 48 jam untuk meninggalkan wilayah Mesir. Keputusan ini diumumkan oleh kantor berita pemerintah Mesir, MENA, yang menyatakan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan prinsip timbal balik dalam hubungan diplomatik. Sebelumnya, Ethiopia telah mengusir diplomat Mesir yang bertugas di Addis Ababa, dengan alasan yang tidak dijelaskan secara rinci. Pihak Mesir menegaskan bahwa mereka menolak campur tangan dalam urusan internal negara lain dan mempertahankan kebijakan netral sesuai hukum internasional dan Piagam PBB. Sebelum insiden ini, Ethiopia juga telah mengusir 10 diplomat Eritrea dan menutup kedutaannya di Asmara.















