Home Berita Nasional Lima Warga Diduga Salah Tangkap saat Demo 27 Agustus 2025 Menanti Sidang...

Lima Warga Diduga Salah Tangkap saat Demo 27 Agustus 2025 Menanti Sidang Lanjutan

Sumbawanews.com,- Sidang praperadilan lima warga yang diduga salah tangkap dalam demonstrasi 27 Agustus 2025 ditunda hingga 5 Oktober 2026, setelah Polda Metro Jaya tidak hadir sebagai termohon. Kelima orang tersebut, yang bukan bagian dari massa aksi, ditahan karena berada di sekitar lokasi demonstrasi di Senayan—seorang pemuda yang sedang menjemput kekasihnya, seorang pekerja shift malam, dan seorang pengemudi ojek online, di antara lainnya. Mereka didampingi tim advokasi independen Koalisi Kawal Tapol, yang menolak fasilitas bantuan hukum internal dari kepolisian. Aksi solidaritas terus berlangsung di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan massa menuntut keadilan dan menolak penangkapan sewenang-wenang. Khariq Anhar, perwakilan Serikat Tahanan Politik, mengatakan bahwa semua kliennya tidak terlibat dalam aksi, dan tuduhan penyusup sering kali hanya menjadi alat untuk menangkap warga biasa. Ia sendiri kini menanti vonis dalam kasus serupa terkait pembuatan meme saat demonstrasi tahun lalu, dan menyerukan agar hak berdemonstrasi dihormati tanpa represi.

Previous articleTylenol Racun: Tujuh Tewas Akibat Sianida di Chicago, 1982
Next articleIndonesia Harus Menang Telak Lawan Bangladesh untuk Lolos ke Final