Home Berita Nasional Prabowo Usulkan Rasio Biaya Haji 52:48 Ringankan Beban Jamaah

Prabowo Usulkan Rasio Biaya Haji 52:48 Ringankan Beban Jamaah

Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penyesuaian komposisi biaya haji menjadi rasio 52 persen dari dana pemerintah dan 48 persen dari jamaah, guna memastikan beban finansial bagi calon haji tidak memberatkan. Usulan ini disampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026. Gus Irfan, sapaan akrab Menhaj, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan menyeimbangkan antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jamaah dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kenaikan biaya haji tahun depan dipengaruhi oleh situasi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada ekonomi global, sehingga perlu formulasi ulang agar tetap adil dan terjangkau.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 19 Agustus 2026, Gus Irfan mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp107.340.172,02 per jamaah reguler, dengan skema pembebanan 40 persen dari jamaah dan 60 persen dari dana nilai manfaat. Kini, berdasarkan arahan Presiden, komposisi itu akan direvisi menjadi 48 persen dari jamaah dan 52 persen dari dana pemerintah. Tim Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji formulasi terbaru untuk memastikan perubahan ini tidak menimbulkan tekanan ekonomi berlebihan bagi calon jamaah.

Previous articleTimnas Indonesia Imbang Tanpa Gol Lawan Malaysia, Tantangan Berat Lawan Bangladesh
Next articleKevin Diks Murka, Sorakan Shin Tae-yong Redam Semangat Timnas di GBK