Home Berita 167 Pejabat di Lingkup Pemda Sumbawa Bergeser

167 Pejabat di Lingkup Pemda Sumbawa Bergeser

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Selain itu juga terdapat 161 Kepala Sekolah dan 3 Pejabat Fungsional yang ikut dilantik di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa Senin (28/09).

Baca Juga: Bupati H. Jarot Buka Rakor Tim Pembina Posyandu 2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso menjelaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam melakukan penyegaran organisasi, memperkuat tata kelola birokrasi. Serta mengakselerasi pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Sumbawa.

Pengangkatan dan pemindahan para pejabat tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1210 Tahun 2026 tanggal 28 September 2026 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. kemudian Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1211 Tahun 2026 tanggal 28 September 2026 tentang Pemindahan dan Penetapan Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Serta Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1212 Tahun 2026 tanggal 28 September 2026 tentang Pengangkatan dari Jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Dikatakan, proses mutasi pejabat struktural, Kepala Sekolah dan fungsional ini ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan berbagai persetujuan dan rekomendasi. Antara lain Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 00611/B-BM.02.01/SD/K/2026 tanggal 15 September 2026 perihal perihal Rekomendasi Mutasi/Rotasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Manajemen Talenta di Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 49380/R-AK.02.03/SD/KR.X/2026 tanggal 25 September 2026 perihal Rekomendasi Pemberhentian, Mutasi, dan Penugasan Kepala Sekolah di Kabupaten Sumbawa. Dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 46513/R-AK.02.03/SD/O/2026 tanggal 10 September 2026 perihal perihal Rekomendasi Perpindahan Dalam Jabatan Fungsional dari Jabatan Lain di Kabupaten Sumbawa.

Dikatakan, dengan dilantiknya para pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperkuat profesionalisme aparatur. Serta memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Sumbawa.

Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Muhammad Nur Hidayat, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa. Pipin Shakti Bitongo, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumbawa. Serta Junaedi, dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa. (Using)

Previous articleSuporter Malaysia Nyaman Tandang ke GBK, Ajak Persaudaraan di Lapangan Hijau
Next articleBanggar Dewan Setujui Ranperda APBD-P 2026, Pemda Diminta Inventarisasi dan Evaluasi Usaha Pertambangan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik