Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Aliansi Masyarakat Kecamatan Lantung menyatakan menolak konsultasi publik Anallisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Blok Elang PT AMNT. Sebab konsultasi public tersebut dinilai dilakukan tanpa kehadiran masyarakat lingkar tambang.
Baca Juga: Fraksi-Fraksi DPRD Sumbawa Soroti Tajam Keberadaan PT AMMAN di Kabupaten Sumbawa
“Kami menuntut pelaksanaan konsultasi publik AMDAL di tingkat desa dan kecamatan,” kata Ardiansyah, Senin (28/09).
Menurutnya, tanpa pelibatan masyarakat kecamatan lingkar tambang dipandang sebagai pengingkaran terhadap aspirasi dan keberadaan masyarakat lingkar tambang oleh Perusahaan. “Besok (Selasa/29/09) kami berencana akan menggelar aksi unjuk rasa damai, orasi dan penyerahan pernyataan sikap,” kata Ardiansyah sekaligus Koordinator Umum aksi didampingi Jaka Juliansah dan Dadang Afriansyah masing-masing sebagai koorlap 1 dan koorlap 2.
Dijelaskan, Aliansi Masyarakat Kecamatan Lantung yang terdiri dari Petani, Peternak, Pemuda, Mahasiswa, Perempuan Lantung akan menggelar aksi damai halaman kantor Kecamatan Lantung. Dan diperkirakan akan diikuti oleh ratusan masyarakat se Kecamatan Lantung.
“Kami menjamin aksi akan berjalan damai, tertib, tidak anarkis, dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tegas dia. (Using)














