Home Berita Nasional Gus Ipul Laporkan Podcast Madilog ke Dewan Pers Terkait Muktamar NU

Gus Ipul Laporkan Podcast Madilog ke Dewan Pers Terkait Muktamar NU

Sumbawanews.com,- Eks Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengadukan tayangan podcast “Madilog” dari Forum Keadilan ke Dewan Pers, menyatakan konten tersebut melanggar kode etik jurnalistik dan mencemarkan nama baik Muktamar NU. Pengaduan diajukan pada Senin, 28 September 2026, di kantor Dewan Pers, Jakarta, dengan didampingi tim penasihat hukum.

Gus Ipul menilai edisi podcast tanggal 12 dan 22 September 2026 mengandung pernyataan fitnah terkait aliran dana korupsi dan riswah dalam penyelenggaraan Muktamar NU, yang menurutnya tidak pernah terjadi dan tidak dikonfirmasi kepada narasumber. Ia menegaskan bahwa pemberitaan itu merusak proses Muktamar yang berjalan baik serta menyerang reputasi sejumlah ulama, termasuk dirinya dan KH Miftachul Akhyar.

Kuasa hukum Gus Ipul, Anom Surya Putra, menyebut ada sembilan poin pengaduan, salah satunya permintaan pencabutan tayangan yang memuat pernyataan tidak benar tentang dua tokoh tersebut. Sementara kuasa hukum lain, Syamsul Huda Yudha, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum tambahan sesuai perkembangan fakta yang ditemukan, meski pengaduan ke Dewan Pers menjadi langkah utama saat ini.

Previous articlePM Israel Bertemu Presiden UEA Secara Rahasia di Abu Dhabi
Next articleSingapura Menang Tipis 1-0 Atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026