Sumbawanews.com,- Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan bahwa fasilitas mewah seperti vila dan mini golf yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak seharusnya dinikmati oleh para penghuni lapas. Temuan tersebut diungkap oleh Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak, yang juga menemukan keberadaan minuman keras, peralatan fitness, televisi, dan kulkas di dalam area penjara. Muzani menyampaikan keprihatinannya atas kondisi itu saat peluncuran buku sejarah MPR di Bandung, Minggu (27/9/2026), dan menekankan perlunya transparansi dari pemerintah mengenai fasilitas yang memang diperuntukkan bagi warga binaan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong terkait temuan tersebut, yakni Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Adi Nugroho, Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Yhosep Jhon Ferry, serta Kepala Urusan Umum Deni Sugiarto. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan kelima pejabat itu kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengusut tuntas penyebab dan tanggung jawab atas keberadaan fasilitas tidak sah tersebut. Tim internal Kemenimipas terus melakukan investigasi komprehensif guna memperbaiki tata kelola di lapas tersebut.















