Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri mekanisme proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi, serta peran Ipda Yayat Sudrajat (YYS) dalam kasus dugaan suap ijon. Pemeriksaan terhadap 26 saksi dilakukan pada Kamis hingga Jumat, 24-25 September 2026, di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik fokus pada apakah ada pengkondisian proses lelang untuk memenangkan perusahaan tertentu, serta adanya aliran fee kepada pihak tertentu, termasuk terkait peran YYS.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan praktik suap dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK belum mengumumkan tersangka baru, namun memperdalam keterkaitan antara prosedur pengadaan dan peran aparat yang diduga menjadi penghubung dalam transaksi tidak sah.















