Sumbawanews.com,- Partai Demokrat mengusulkan pembentukan daerah pemilihan nasional dalam RUU Pemilu untuk menyerap suara partai yang tidak terkonversi menjadi kursi setelah proses pembagian di dapil daerah. Sekjen DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menjelaskan, masih banyak suara partai—seperti sekitar dua juta suara Demokrat—yang tersisa dan tidak menghasilkan kursi setelah perhitungan berdasarkan dapil provinsi. Usulan ini menawarkan skema hibrida, menggabungkan sistem terbuka dan tertutup, dengan sisa suara dihitung ulang secara nasional untuk menentukan tambahan kursi. Skema serupa pernah diterapkan pada Pemilu 2009 dan kini sedang dikaji lebih mendalam bersama partai-partai lain sebelum dimasukkan ke dalam pembahasan RUU Pemilu. Herman menekankan, masukan dari masyarakat, praktisi, dan pengamat pemilu tetap diperlukan untuk menyempurnakan aturan yang dianggap lebih ideal.















