Sumbawanews.com,- Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan bahwa ambang batas parlemen ideal berada di kisaran 4 hingga 7 persen, sebagai upaya memperkuat efektivitas lembaga legislatif dan mendorong konsolidasi demokrasi. Menurutnya, rentang ini mampu meminimalkan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi tanpa menghambat keberagaman partai politik. Ia menekankan bahwa suara yang tidak terwakili bisa mencapai 70 juta secara nasional, sementara suara hangus dari partai nonparlemen diperkirakan 15–16 juta. PDIP belum menetapkan sikap final dan masih menunggu hasil dialog dengan partai politik, pakar, dan pemerhati pemilu. Deddy juga menyoroti pentingnya distribusi anggota DPR yang merata di seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan, mengingat kinerja saat ini terhambat oleh beban rangkap jabatan. Selain itu, ia mengusulkan batas atas dukungan partai untuk pasangan calon presiden agar muncul minimal tiga hingga empat pasangan, dengan batas maksimal 25% kursi DPR atau 30% suara sah, agar pemilu tetap demokratis dan kompetitif.















