Home Berita Inspektur Tambang Akan Turun, Ketua DPRD Sumbawa: Rekomendasi Penertiban Tambang Illegal Belum...

Inspektur Tambang Akan Turun, Ketua DPRD Sumbawa: Rekomendasi Penertiban Tambang Illegal Belum Dicabut

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, usai Rapat Paripurna DPRD Sumbawa, Senin (07/09) menyayangkan adanya korban jiwa dan korban luka di Lokasi tambang rakyat kecamatan lantung. Dan berharap kejadian serupa tidak terjadi Kembali di masa yang akan datang.

Diungkapkan, beberapa waktu lalu DPRD Sumbawa telah mengeluarkan rekomendasi untuk penertiban tambang illegal. Dan rekomendasi tersebut belum dicabut hingga saat ini.

Baca Juga: Desak Pemprov Bersikap Soal Tambang Rakyat, Berlian Rayes: Jangan Kami Hanya Menerima Dampaknya Saja

“Untuk diketahui kami DPRD, tahun lalu telah mengeluar rekomendasi untuk tambang illegal dihentikan. Sampai hari ini belum dicabut itu,” ucapnya.

Dijelaskan pula, usai kejadian tersebut, telah berkomunikasi dengan forkopimda termasuk dengan inspektur tambang. “Dan inspektur tambang dalam waktu dekat insya allah akan turun kesana untuk meninjau langsung dan membuat formulasi khusus. Agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Agar semua kita aman, teman-teman cari rejeki juga aman,” ucapnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah provinsi untuk segera bersikap. Sebab kewenangan urusan pertambangan sepenuhnya telah berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kita (kabupaten/kota) tidak punya kewenangan. Kami mendorong agar segera ditindaklanjuti, agar fomulasi yang bagus agar masyarakat tetap aman dan nyaman,” tegas dia. (Using)

Previous articleDesak Pemprov Bersikap Soal Tambang Rakyat, Berlian Rayes: Jangan Kami Hanya Menerima Dampaknya Saja
Next articleBorneo FC Datangkan Bek Jepang, Jumlah Pemain Asing Capai 14 Orang
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik