Home Berita 126 Wasit FORKI Ikuti Seleksi Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI

126 Wasit FORKI Ikuti Seleksi Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI

sumbawanews.com,- Sebanyak 126 orang Wasit Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) mengikuti seleksi untuk memimpin kejuaraan nasional Karate Piala Panglima TNI ke-VII tahun 2019, bertempat di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur (Kamis, 12/9/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Dewan Wasit FORKI Drs. Hai Fendri Putih menyampaikan bahwa para peserta adalah wasit FORKI yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk anggota TNI yang telah memenuhi syarat untuk mejadi wasit Karate.

“Sebelum mengikuti ujian tertulis, mereka diberikan penyegaran teori tentang pengetahuan dan teknis perwasitan dalam memimpin pertandingan Karate. Mereka di rangking sesuai pengetahuannya dengan nilai minimum 70 dan akan diambil 84 orang yang terbaik untuk memimpin Kejuaraan Nasional Karate Piala Panglima TNI ke-VII tahun 2019,” katanya.

“Sebanyak sebelas wasit Karate dari TNI-Polri yang sudah memenuhi syarat ikut dalam seleksi ini,” tambah Wakil Ketua Dewan Wasit FORKI.

Drs. Hai Fendri Putih juga menyampaikan bahwa pada hari ini para pelatih dari tiap-tiap Kontingen diberikan penyegaraan pengetahuan dan peraturan tentang kriteria penilaian wasit dalam pertandingan. “Tujuannya dengan diberikan pengetahuan tersebut maka para pelatih sudah paham apa yang diputuskan wasit, sehingga tidak banyak melakukan protes,” ucapnya.

Kejuaran Nasional Karate memperebutkan Piala Panglima TNI ke-VII tahun 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 16 September 2019 yang diselenggarakan kerja sama antara Komite Olahraga Militer Indonesia (KOMI) dan PB FORKI. (Mad/Puspen TNI)

Previous articlePanglima TNI : Latgab TNI Tingkatkan Interoperabilitas Lintas Matra
Next articleMeet New People on Hot or Not, Make Friends, Chat, Flirt
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.