Sumbawanews.com,- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menanggapi inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara menangkap pelaku begal, pencurian, dan pencopetan dengan imbalan uang hingga Rp50 juta. Bima menekankan bahwa setiap langkah kepala daerah harus tetap berada dalam koridor hukum dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Ia menghormati niat baik Dedi, namun menegaskan bahwa patroli dan kehadiran aparat di lapangan tetap menjadi kunci utama menjamin keamanan publik. Menurutnya, inovasi lain tidak boleh melemahkan fungsi penegakan hukum yang sudah mapan.
Dedi Mulyadi sebelumnya mengumumkan hadiah beragam, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta, bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan dan menyerahkannya kepada aparat. Ia menyatakan bahwa dana hadiah berasal dari uang pribadinya, sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri. Pendekatan ini, menurut Dedi, dirancang untuk membangun kepedulian kolektif tanpa menggantikan peran aparat.
Bima menambahkan, kehadiran polisi yang terlihat dan konsisten di ruang publik lebih efektif dalam menciptakan rasa aman dibandingkan insentif finansial. Ia meminta agar inovasi keamanan tidak menggeser tanggung jawab negara dalam menegakkan hukum secara profesional dan beradab.















