Home Berita Dirjen Imigrasi Kunjungi Mabes Bakamla

Dirjen Imigrasi Kunjungi Mabes Bakamla

sumbawanews.com,- Direktur Jenderal Imigrasi Dr. Ronny F. Sompie, S.H.,M.H. mengunjungi Markas Besar Bakamla yang disambut langsung oleh Kepala Bakamla Laksdya Bakamla A. Taufiq R., di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). 
Kunjungan ini terjadi, dalam kaitan tindak lanjut kerja sama antara Bakamla dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Kerja sama yang terjalin terkait proses penanganan perkara yang melibatkan keimigrasian, seperti kasus penyelundupan manusia, pekerja asing tanpa izin yang masuk melalui jalur laut, dan pelanggaran lintas batas. 
Dengan adanya kerja sama ini, Bakamla dan Ditjen Imigrasi saling mengisi dan melengkapi tugasnya dalam mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
Dalam pertemuan ini, Laksdya Taufiq juga menjelaskan bahwa personel Bakamla yang telah mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil), juga memiliki fungsi sebagai Komando Cadangan (Komcad) negara. Hal ini juga merupakan salah satu syarat bagi Bakamla untuk menjadi Indonesian Coast Guard.
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama di Aula Mabes Bakamla. Sinergitas antar instansi semakin terasa saat Laksdya Taufiq dan Dirjen Ronny bercengkarama dengan akrab dan melakukan jabat komando. 
Turut hadir dalam pertemuan ini jajaran pejabat Bakamla, antara lain Plt. Sestama Laksma Bakamla Eko Jokowiyono, S.E., M.Si., Plt. Deputi Inhuker Laksma Bakamla Dade Ruskandar, S.H., M.H., Direktur Kebijakan Laksma Bakamla I.G.N.A. Endrawan, S.H., M.H., dan Kasubbag TU Kepala Bakamla Letkol Bakamla Ridwansyah. 
Di sisi lain, hadir jajaran pejabat Ditjen Imigrasi antara lain Sekretaris Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi, dan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Yudanus Deckiwanto. 

Previous articleSPKKL Sambas Bakamla dan Posmat AL Pemangkat Patroli Bersama
Next articleDirkerma Bakamla Beberkan Fungsi Coast Guard yang Diemban Bakamla
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.