Sumbawanews.com,- Komnas HAM menerima 3.003 aduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025, meningkat signifikan dari 2.305 aduan pada 2024. Polri menjadi lembaga terbanyak diadukan, dengan 805 kasus, disusul korporasi (483 aduan) dan individu (331 aduan). Aduan tersebut masuk melalui Sekretariat Jenderal di Jakarta sebanyak 2.670 laporan dan enam kantor daerah sebanyak 333 laporan. Setelah verifikasi, 891 aduan dianggap hanya tembusan, sementara 1.087 lainnya tidak dilanjutkan setelah pemeriksaan formil dan materiil.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan, tingginya pengaduan terhadap institusi negara mencerminkan kesenjangan antara mandat perlindungan HAM dan praktik penyelenggaraan kekuasaan di lapangan. Ia menyoroti tiga tantangan utama HAM pada 2025: krisis sosial-politik pasca-pemerintahan baru, meningkatnya tekanan terhadap kebebasan berekspresi, dan eskalasi konflik agraria terkait Proyek Strategis Nasional. Konflik di sektor pangan, energi, dan infrastruktur terus menunjukkan pola berulang—lemahnya konsultasi publik, keterbatasan akses informasi, kriminalisasi aktivis, serta pendekatan keamanan dalam penyelesaian sengketa.
Anis menekankan bahwa persoalan HAM kini semakin bersifat struktural, terkait erat dengan tata kelola pemerintahan dan ketimpangan kebijakan. Kasus di Merauke, misalnya, memperlihatkan meningkatnya perhatian terhadap hak masyarakat adat atas ruang hidup yang aman.















