Sumbawanews.com,- Kunjungan resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur ke Kota Padang pada Kamis, 26 Juni 2026, menjadi simbol nyata solidaritas antardaerah dalam pemulihan pascabencana. Rombongan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Adlinsyah menyambangi Balai Kota Padang untuk secara langsung menyampaikan apresiasi atas bantuan fiskal senilai Rp2 miliar yang diberikan Pemkot Padang untuk mendukung rehabilitasi wilayah yang terdampak banjir di Aceh.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari skema hibah antardaerah yang diarahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Nomor 900.1.1/4277/SJ tertanggal 21 Mei 2026. Dalam instruksi itu, pemerintah daerah yang tidak terdampak bencana didorong untuk memanfaatkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) guna membantu daerah yang sedang berjuang memulihkan infrastruktur dan kehidupan masyarakat. Kota Padang, yang pernah mengalami bencana serupa pada 2025, menyalurkan dana sebesar Rp5 miliar secara merata: Rp2 miliar untuk Aceh Timur, Rp2 miliar untuk Aceh Tamiang, dan Rp1 miliar untuk Aceh Utara. Seluruh dana telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah pada 19 Juni 2026.
Adlinsyah menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan yang menghangatkan semangat gotong royong di tengah krisis. “Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Ini adalah bukti bahwa di tengah kesulitan, kita tidak sendiri,” ujarnya di sela pertemuan di Balai Kota.
Menanggapi kunjungan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, mengatakan bahwa pihaknya memahami beratnya beban pemulihan pasca-banjir, karena pengalaman pribadi Padang dalam menghadapi musibah serupa masih segar dalam ingatan. “Kami percaya bahwa bantuan keuangan harus disertai kepedulian. Dan kepedulian itu harus terlihat, bukan hanya tertulis,” ujarnya.
Pemulihan di Aceh sendiri kini memasuki fase kritis. Berdasarkan data pemutakhiran per 22 Juni 2026, delapan kabupaten/kota di Aceh yang menerima bantuan dari berbagai daerah di Sumatera Utara telah menyelesaikan penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan semua dana telah masuk ke RKUD. Untuk bantuan dari Sumatera Barat, 14 kabupaten/kota penerima juga sudah menuntaskan proses administrasi, kecuali Pidie Jaya yang masih menunggu pencairan dari Solok, serta Aceh Singkil yang menerima bantuan dari Payakumbuh dan Bukittinggi yang prosesnya masih berjalan.
Kunjungan ini sekaligus memenuhi anjuran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pemerintah daerah penerima hibah secara aktif memperlihatkan rasa terima kasih kepada pemberi, lewat kunjungan langsung dan publikasi yang transparan. Langkah Aceh Timur dianggap sebagai contoh praktik baik yang bisa menjadi model bagi daerah lain dalam membangun jaringan solidaritas berbasis kebijakan fiskal yang manusiawi.















