Sumbawanews.com,- Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa ribuan calon mahasiswa yang gagal melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri bukan semata karena beban biaya kuliah, melainkan rangkaian faktor kompleks yang memengaruhi keputusan mereka. Dalam wawancara di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2026), ia menekankan perlunya perluasan akses beasiswa bagi pelajar kurang mampu agar tidak terpaksa menyerah pada mimpi pendidikan tinggi.
Lalu mencontohkan bahwa tidak semua kampus menetapkan UKT tinggi. Di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, misalnya, biaya terendah per semester hanya Rp500 ribu. Ia mengimbau calon mahasiswa yang sudah diterima di kampus negeri untuk tidak langsung mengundurkan diri sebelum mengetahui besaran UKT yang ditetapkan, karena sistemnya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga.
Selain faktor finansial, sejumlah alasan lain turut mendorong pengunduran diri. Di antaranya, calon mahasiswa yang diterima di sekolah kedinasan, TNI, atau Polri memilih mengikuti jalur tersebut karena jaminan karier dan tunjangan. Ada pula yang menolak daftar ulang karena kampus yang diterima bukan pilihan utama, lalu beralih ke perguruan tinggi swasta atau program internasional yang lebih sesuai minat.
Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, membantah angka 60 ribu mahasiswa yang mengundurkan diri sebagai total tunggal. Menurutnya, angka itu merupakan akumulasi dari semua jalur penerimaan, termasuk SNBP, SNBT, dan KIP Kuliah. Ia menambahkan, sebagian calon mahasiswa yang gagal daftar ulang ternyata tidak mendapatkan beasiswa KIP Kuliah meski telah mengisi data pendapatan orang tua, atau kecewa karena diterima di program studi pilihan ketiga padahal menginginkan yang lain.
Eduart menegaskan, UKT di jalur SNBP tidak bersifat tetap, melainkan dinamis berdasarkan data ekonomi keluarga yang diisi calon mahasiswa. “Jadi kalau terbebani, sebenarnya enggak,” ujarnya. Ia juga menyebut alokasi KIP Kuliah saat ini 55 persen untuk perguruan tinggi swasta dan 45 persen untuk PTN, menunjukkan upaya pemerataan akses.
Dengan beragamnya alasan di balik pengunduran diri ini, para pemangku kebijakan diminta tidak hanya fokus pada isu biaya, tetapi juga memperbaiki transparansi informasi, memperkuat pendampingan bagi calon mahasiswa, serta memastikan bahwa beasiswa benar-benar sampai kepada yang berhak.














