Sumbawanews.com,- Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania mengutuk tegas penyitaan lahan milik Patriarkat Ortodoks Yunani di kawasan Silwan, Yerusalem Timur, yang dilakukan oleh otoritas Israel. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Sabtu (20/6), pemerintah Amman menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, hukum humaniter, dan status quo historis yang telah lama diakui secara global.
Duta Besar Fuad Al-Majali, juru bicara kementerian, menegaskan bahwa Israel tidak memiliki legitimasi hukum atau moral atas Yerusalem yang diduduki, termasuk situs-situs suci Kristen dan Islam di dalamnya. “Setiap upaya untuk mengubah realitas di kota suci ini melalui tindakan sepihak adalah bentuk provokasi yang berbahaya dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar perdamaian,” ujarnya.
Al-Majali menekankan bahwa penyitaan tanah gereja bukanlah insiden terisolasi, melainkan bagian dari pola sistematis yang bertujuan mengikis keberadaan komunitas Kristen dan Muslim di Yerusalem. Ia mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak, bukan hanya dengan pernyataan, tetapi melalui mekanisme hukum dan diplomasi yang konkret guna menghentikan seluruh praktik ilegal tersebut.
Pernyataan Yordania juga menegaskan kembali posisinya bahwa solusi satu-satunya untuk konflik berkepanjangan di Timur Tengah adalah berdirinya negara Palestina merdeka dengan ibu kota di Yerusalem Timur, berdasarkan batas-batas sebelum 1967. “Tanpa keadilan bagi rakyat Palestina, tidak akan ada stabilitas yang abadi,” tegasnya.
Komentar ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Yerusalem, di mana langkah-langkah Israel terhadap situs-situs keagamaan—baik masjid maupun gereja—terus mendapat kecaman dari negara-negara Muslim, gereja-gereja global, dan badan-badan PBB. Yordania, sebagai penjaga situs-situs suci Islam di Yerusalem berdasarkan perjanjian historis, menempatkan dirinya sebagai suara utama dalam mempertahankan hak-hak keagamaan dan hukum di kota yang dianggap suci oleh tiga agama monoteistik.
Dalam beberapa bulan terakhir, Yordania telah secara konsisten menggugat kebijakan Israel di forum internasional, mulai dari penyerbuan Masjid Al-Aqsa hingga rencana penggusuran warga Palestina di Silwan dan Sheikh Jarrah. Kali ini, fokusnya beralih ke simbol keagamaan Kristen—menunjukkan bahwa ancaman terhadap pluralitas di Yerusalem menjangkau semua komunitas beriman, bukan hanya umat Islam.















