Sumbawanews.com,- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa hanya 6,8 persen dari seluruh pengaduan masyarakat yang masuk ke Polri berkaitan dengan tugas-tugas Polisi Lalu Lintas. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa jajaran Polantas dinilai mampu menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan Agus dalam acara serah terima jabatan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri di Ruang Madellu, Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia melepas Brigjen Pol Faizal dan menyambut Kombes Pol I Made Agus Prasatya sebagai penggantinya.
“Dari ribuan pengaduan yang masuk, hanya sedikit yang menyentuh aspek operasional Polantas. Ini bukan kebetulan, tapi hasil kerja keras, disiplin, dan komitmen tim di lapangan,” ujar Agus.
Ia menekankan, capaian ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan landasan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Agus menilai, kepercayaan masyarakat yang terus terjaga harus dijawab dengan profesionalisme yang konsisten, integritas yang tak tergoyahkan, dan responsivitas yang tak tertunda.
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan selama ini. “Kepercayaan Anda adalah energi terbesar kami. Setiap kritik, masukan, bahkan keluhan—sekecil apa pun—adalah bahan evaluasi untuk menjadikan Polantas lebih humanis, transparan, dan layak dipercaya,” ucapnya.
Korlantas Polri, lanjut Agus, akan terus memperkuat sistem pelayanan berbasis teknologi, memperketat pengawasan internal, dan memperluas kanal komunikasi dengan publik. Tujuannya jelas: menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Indonesia—bukan hanya melalui penegakan hukum, tapi juga melalui kehadiran yang manusiawi dan berwibawa.

















