Home Berita Nasional Prabowo Bertemu Menkes Bahas Reformasi Sistem Kesehatan Nasional

Prabowo Bertemu Menkes Bahas Reformasi Sistem Kesehatan Nasional

Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas langkah strategis mereformasi sistem kesehatan nasional. Pertemuan yang berlangsung di Istana Negara itu fokus pada peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat luas, terutama di daerah terpencil, serta penguatan infrastruktur kesehatan dasar seperti puskesmas dan rumah sakit rujukan.

Dalam diskusi tersebut, Presiden menekankan pentingnya integrasi data kesehatan antar instansi pemerintah untuk mempercepat respons terhadap krisis kesehatan publik. Ia juga meminta agar program jaminan kesehatan nasional diperluas cakupannya, termasuk peningkatan kualitas tenaga medis di wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan).

Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kebijakan baru terkait distribusi obat esensial dan vaksin, serta rencana perekrutan ribuan tenaga kesehatan tambahan dalam dua tahun ke depan. Salah satu inisiatif yang disepakati adalah penggunaan teknologi digital untuk memantau kesehatan masyarakat secara real-time melalui aplikasi terpadu yang terhubung dengan puskesmas dan rumah sakit daerah.

Pertemuan ini menjadi bagian dari serangkaian langkah awal pemerintahan Prabowo dalam mewujudkan visi “Indonesia Sehat 2045”, yang menargetkan penurunan angka kematian ibu dan bayi hingga 50 persen serta peningkatan harapan hidup rata-rata warga menjadi 75 tahun. Kedua tokoh sepakat bahwa reformasi kesehatan harus dimulai dari dasar—dengan memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapat pelayanan yang layak dan manusiawi.

Previous articleIran Balas Serangan AS dengan Rudal dan Drone di Bahrain dan Yordania
Next articleLensa Telephoto Portabel, Ubah Ponsel Jadi Kamera Profesional
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.