Home Berita Potensi Sumbawa Disunat Dalam Musrenbang, Andi Rusni: Pengabaian Terhadap Pembangunan Sumbawa

Potensi Sumbawa Disunat Dalam Musrenbang, Andi Rusni: Pengabaian Terhadap Pembangunan Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota DPRD Sumbawa, Andi Rusni, SE., MM, yang turut memantau langsung Musrenbang, menyayangkan ketidakseriusan Bappeda NTB. Sebab beberapa potensi tidak dicantumkan dalam dokumen.

Baca Juga: Geram Dikebiri Pemprov, Bupati Sumbawa: Hapus Saja Sumbawa

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi bentuk pengabaian terhadap pembangunan Sumbawa. Bagaimana mungkin potensi tambang dan pertanian kami tidak masuk? Apalagi Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo justru ‘dihilangkan’ padahal lahan sudah disiapkan,” tegas Andi Rusni, Rabu (04/06).

Ia menduga ada asimetri informasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. “Seharusnya Bappeda NTB lebih cermat menampung aspirasi daerah. Jangan sampai dokumen perencanaan justru meminggirkan Sumbawa,” tambahnya.

Menurut Andi Rusni, dirinya mengikuti secara seksama pemaparan Mendagri, khusus saat SR tidak disebutkan ada di Sumbawa.

“Saya sendiri mengikuti dengan seksama pemaparan Mendagri, khusus saat SR tidak disebutkan ada di Sumbawa, saya lansung Chat Pak Bupati, kenapa Sumbawa tidak ada dalam daftar padahal lahan kita sangat lua. Ternyata beliau juga sudah sangat keberatan dengan hal tersebut,” terang Andis sapaan arkab Politisi Gerindra ini.

“Kami minta dokumen direvisi secepatnya. Jika tidak, ini bisa jadi preseden buruk untuk perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Andi Rusni. (Using)

Previous articleGeram Dikebiri Pemprov, Bupati Sumbawa: Hapus Saja Sumbawa
Next articleDPP GJPI dan GMNI Komisariat Jayabaya Demo Kemendagri, Ancam Kembali Turun dengan Masa Besar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.