Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa, Andi Rusni, dalam penyampaian Laporan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Tahun Sidang 2025, Senin (21/04) mengapresiasi upaya Pemda Kabupaten Sumbawa dalam pemberdayaan nelayan untuk melakukan budidaya udang, lobster serta kerapu. Pansus mendorong agar keberadaan budidaya ikan air laut dan air tawar dapat terus dikembangkan melalui pemberian bantuan modal usaha dan peralatan karena potensi daerah yang sangat bagus.
Baca Juga: RSUD Sumbawa Masih Berhutang dan Overload Pegawai, Pansus Dewan: Jangan Jadikan Tempat Penitipan
Meskipun demikian di Bidang Kelautan dan Perikanan ini kedepan harus mampu melakukan pemetaan dan inovasi karena ternyata ada potensi PAD Kabupaten Sumbawa yang belum masuk ke daerah sebesar Rp 1,4 Miliar dari PBJT-TL di Tambak Udang Maci. Pemda juga harus segera mengupayakan Retribusi PBJT TL kita di Tambak Udang Terbesar di Kabupaten Sumbawa ini, menurut Informasi bahwa Pajak tersebut masuk ke Kabupaten Dompu selama ini, padahal Maci merupakan wilayah Kabupaten Sumbawa.
Selain itu, Pansus mendorong agar potensi PAD dari Pembangunan Fasilitas Cold Storage untuk Pendinginan dan Pengepakan Udang dapat segera dilakukan sesuai Visi-Misi Pemerintahan Jarot Ansori sebab ada potensi PAD ± Rp.300 Miliar/ Pertahun yang harus beralih ke Surabaya setiap tahunnya dari Produksi Udang di Kabupaten Sumbawa. Udang Produksi Sumbawa dikirim ke Pabrik di Surabaya, sebelum di ekspor ke Luar Negeri akan dilakukan Pengepakan dan Pendinginan dengan Cap/ Stempel Surabaya, keuntungan akhirnya didapatkan oleh Surabaya, Ibarat Kata Pepatah; “Kerbau Punya Susu, Sapi Punya Nama”.
Pansus telah melihat langsung Lokasi Hachery (Budidaya Benur) di PT. Anugerah Tambora Marina di Tampar Belo Poto Pedu Kecamatan Rhee, ternyata mayoritas kebutuhan Benur (Bibit Udang/ Benur) berasal dari tempat itu. Perusahaan itu mampu memproduksi 20 Juta Benur dalam 20 Hari, sementara kebutuhan masih sangat tinggi. Selain itu kebutuhan Indukan Benur atau Udang Vaname masih import yang berasal Hawai Amerika Serikat. Dengan adanya kebijakan Tarif dari Donald Trump maka Usaha inipun akan mengalami dampak lansung. Pansus mendorong agar Cold Storage di Bangun di Sumbawa dan Produksi Udang Sumbawa harus dipacking, di cap dan didinginkan di Sumbawa agar Produksi Udang kita memiliki added value yang mendatangkan PAD bagi Kab. Sumbawa.
Pembangunan Cold Storage harus dapat diwujudkan agar dapat menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Sumbawa baik dengan sistem Swakelola maupun dengan Bagi Hasil dengan Pihak Ketiga. Ini adalah peluang besar bagi Kabupaten Sumbawa mengingat Produksi Udang di Indonesia yang dikirim ke Luar Negeri salah satunya berasal dari NTB dan di NTB yang terbesar adalah Kabupaten Sumbawa. (Using)