Home Berita Opini Meritokrasi Tidak Sederhana. Gubernur LMI Tidak Harus Layani Semua Hingar Bingar

Meritokrasi Tidak Sederhana. Gubernur LMI Tidak Harus Layani Semua Hingar Bingar

Gubernur Lalu Muhammad Iqbal (LMI) tidak harus menghabiskan energi untuk melayani semua hingar bingar percakapan dan kritik di media sosial. Terus saja fokus membenahi masalah meritokrasi – menempatkan orang sesuai kapasitasnya, adalah kunci paling menentukan pelaksanaan semua program yang telah ditetapkan.

Meritokrasi yang sedang disusun melalui penyaringan yang terukur dan transparan memberikan kepastian aparat bekerja dan menghadapi tantangan ke depan.

Di samping soal meritokrasi adalah penyederhanaan/penggabungan sejumlah dinas, akan memberikan dampak langsung pada belanja pegawai dan belanja operasional dinas, karena UU No 1/2022 tentang  Pembagian Keuangan Pusat dan Daerah mengamanatkan agar belanja gaji pegawai pemda tidak boleh lebih dari 30% dari total APBD.

Pada saat yang sama semua pemerintah daerah harus segera beradaptasi dengan fokus dan kebijakan ekonomi pemerintah Prabowo, yang berbeda dari rezim-rezim sebelumnya. Pemangkasan biaya langsung dan operasional pegawai barangkali yang paling ekstream selama negara ini berdiri.

Melakukan switching birokrasi sama dengan merubah kultur kerja yang telah berpuluh2 tahun mandarah daging adalah juga bukan soal sederhana. Tetapi itu mutlak dilakukan untuk menurutup pemborosan di pemerintah daerah.

Menagih janji kampanye kepala daerah dalam usia birokrasi masih seumur jagung, adalah suara-suara yang tidak perlu ditanggapi, karena tidak rasional. Percapakan di media sosial yang kadang begitu berisik di jaman keterbukaan ini jika keliru melayani akan terjebak menghabiskan energi yang sangat berharga.

Jika birokrasi telah ramping, efektif, efisien, maka fokus selanjutnya adalah bagaimana pemda mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) terbarukan (pertanian, peternakan perikanan, dan kelautan).

Kita tau selama  provinsi ini berdiri, 90-an % SDA terbarukan dijual mentah ke luar daerah tidak berkontribusi pada PAD dan tidak ngefek pada ekonomi setempat, apalagi tenaga kerja karena tidak ada rantai produksi yang memungkinkan uang berputar lebih lama lebih besar di daerah. Ironis hasil alam dibawa dengan  truk-truk tonase besar melalui jalan2 yang dibangun pemerintah.

Salah satu program unggulan Iqbal Dinda adalah hilirisasi/industrialisasi SDA terbarukan, hal ini tentu mitching dengan program unggulan gubernur sebelumnya karena Peraturan Daerahnya (Perda) sudah terbentuk Rencana Pembangunan Industrialisasi (RPIP) Provinsi NTB, yang berlaku hingga 2034.

Produk-produk makanan khas lokal dalam kemasan yang menarik buah dari hilirisasi/industrialisasi yang sebelumnya cukup bergairah  dengan membuka gerai di sejumlah tempat termasuk d Jakarta Sarinah dan Perwakilan di Menteng Jakarta  Bahkan sampai Malaysia, saat ini bahkan bootnya sudah dibongkar  dan barangnya tidak ada. Geliat UMKM harus terus dipompa sebagai motor engerak ekonomi rakyat.

Itu semua hanya bisa dilakukan tanpa harus membuat dikotomi tajam antara gubernur lama dan gubernur baru.  Semua kepala daerah bekerja untuk satu tujuan yang sama. Sibuk membentur-benturkan keduanya tidak perlu ditanggapi karena itu biasanya kesibukan “kaum rebahan”.

Pondasi pengembangan industrialisasi/hilirisai sudah ada, tinggal mempertajam dalam pelaksanaanya melalui birokrasi yang handal dan bekerja efektif.  Mendekatkan unit-unit produksi pada sentra-sentra sumber daya alam.

Di bidang SDA tambang hilirisasinya sudah terbangun berupa smelter di Sumbawa Barat dengan investasi swasta puluhan triliun. Keberadaannya seharusnya ngefek pada upaya meningkatkan produktivitas pengelolaan SDA terbarukan.

Pengadaan barang dan jasa perusahaan besar local content-nya mustinya lebih besar. Berdayakan petani, nelayan, peternak lokal untuk memasok kebutuhan industri sehari-hari. Sesuatu yang tidak banyak dilakukan selama kabupaten itu berdiri. (M. Mada Gandhi)

 

Previous articleBerita Foto: Beberapa Bagian Kantor Bupati Sumbawa Rusak
Next articleDandim 1710/Mimika Hadiri Parade Paskah Okuimene 2025