Home Berita Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke...

Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas

Puncak Jaya – Perwira Hukum Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Letda Chk Dicky Stevan Harahap, S.H. utusan terbaik dari Kumdam XIII/Mdk yang bertugas untuk memayungi hukum pergerakan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato memberikan penyuluhan hukum tentang Rules of Engagement (ROE) ke tiap-tiap Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato dalam rangka mengingatkan dan menekankan kembali aturan-aturan yang ada di daerah operasi, juga cara bertindak dan mengambil keputusan yang sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku, guna mensukseskan Satgas yang telah berjalan kurang lebih enam bulan di Puncak Jaya Papua, Senin (13/01/2025).

Dalam penyuluhannya, Letda Chk Dicky Stevan memberikan penjelasan kepada personel Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato agar mengerti dan memahami apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara mengambil keputusan yang baik dan benar sesuai Undang-Undang yang berlaku dalam melaksanakan tugas operasi di Papua. “Pelaksanaan tugas kewilayahan bagi TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan tentang tugas pokok TNI untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kakumdam XIII/Mdk Letkol Chk dr. Chandra Matdung W.P., S.H., M.H. selalu menekankan kepada Pakum Satgas Yonif 715/Mtl untuk selalu semangat dan jangan pernah lelah apalagi menyerah memberikan payung hukum kepada seluruh personel Satgas Yonif 715/Mtl juga garis belakang (keluarga yg di tinggalkan di Satuan) agar seluruh personel dapat focus dalam melaksanakan tugas dan tidak ragu dalam bertindak dan mengambil keputusan yang tepat.

Secara terpisah, Dansatgas Yonif 715/Motuliato Letkol Inf Dwi Hertanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif, karena sangat membantu para prajurit yang melaksanakan Satgas pengamanan perbatasan di wilayah Papua sebagai pedoman dalam mengambil langkah serta menjadi semangat dan moril prajurit dalam bertugas.

“Dengan adanya penyuluhan hukum tentang ROE (Rules of Engagement), tentunya Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato akan lebih mengetahui dan memahami cara mengambil keputusan yg benar guna mensukseskan Satgas Yonif 715/Mtl,” tandasnya. (Pen Satgas Yonif 715/Mtl)

 

Previous articleLanud Sultan Hasanuddin Gelar Sosialisasi Krida Pramuka Saka Dirgantara Kuwarti Daerah Sulawesi Selatan
Next articleKN. Tanjung Datu-301 Selamatkan MT Silver Sincere Yang Tenggelam
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.