Home Berita Pastikan SDA Mensejahterakan, Dua Pjs. Bupati Tandatangani MoU Bersama di Puncak Harlah...

Pastikan SDA Mensejahterakan, Dua Pjs. Bupati Tandatangani MoU Bersama di Puncak Harlah Ke-21 KSB

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Dalam momen bersejarah peringatan Hari Lahir ke-21 Kabupaten Sumbawa Barat, Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM., dan Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut., M.AP., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Transformasi Pembangunan Daerah. MoU ini menjadi puncak perjalanan panjang dialog strategis untuk memastikan sumber daya alam (SDA) dikelola secara berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua kabupaten.

Awal Kolaborasi : Dialog Pertama di Kabupaten Sumbawa

Kolaborasi dimulai pada 16 Oktober 2024, saat Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengundang Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk berdialog di Ruang Rapat Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa. Pertemuan ini membahas strategi menghadapi transisi sektor pertambangan di kedua wilayah, terutama mengantisipasi masa akhir operasional tambang di Batu Hijau, KSB, pada 2030, serta mempersiapkan tambang Blok Elang di Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Pjs. Bupati Sumbawa Dampingi Sekda NTB Resmikan Laboratorium Kateterisasi Jantung di RSUP Manambai Abdul Kadir

Pjs Bupati Sumbawa mengatakan, strategi matang harus dirancang. Agar keberadaan tambang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di kedua kabupaten.

Pjs Bupati KSB, Julmansyah menambahkan, Kolaborasi ini penting untuk mempersiapkan sektor-sektor penunjang. Seperti pariwisata, pertanian, dan kelautan sebagai penopang ekonomi masa depan.

 

Dialog Kedua : FGD di Graha Fitrah, KSB

Diskusi kedua dilaksanakan pada 23 Oktober 2024 di Graha Fitrah, KSB. FGD ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua DPRD KSB, dan mantan Bupati KSB dua periode, Dr. KH. L. Zulkifli Muhadli.

Dalam FGD tersebut, Julmansyah menggambarkan KSB sebagai daerah yang menghadapi “senja tambang”, sementara Kabupaten Sumbawa bersiap menyambut “mentari tambang” Blok Elang.

“Kolaborasi ini adalah pelita bagi KSB dan strategi bagi Sumbawa untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.

Pada akhir FGD, kedua pihak sepakat menyusun draf MoU sebagai landasan kerjasama strategis dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Dialog Ketiga : Seminar Strategis di Mataram

Langkah konkret berikutnya diwujudkan dalam seminar strategis pada 14 November 2024 di Hotel Lombok Astoria, Mataram. Seminar bertema “Percepatan Transformasi dan Pengembangan Sumber Daya dalam Rangka Mendukung Pembangunan Daerah” ini dibuka oleh Pj. Gubernur NTB yang diwakili oleh Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Dalam sambutannya, Lalu Gita menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara KSB dan Kabupaten Sumbawa. Julmansyah dalam laporannya menyebut seminar ini sebagai momen penting untuk membahas secara lebih serius desain kebijakan yang mendukung transformasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor pertambangan yang sangat krusial bagi kedua wilayah.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, yakni Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI yang memaparkan peluang peningkatan kemandirian fiskal daerah. Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM yang menyampaikan skema transformasi sektor tambang. Presiden Direktur PT. Amman Mineral Nusa Tenggara yang menjelaskan rencana pengembangan Blok Elang di Kabupaten Sumbawa dan pengoperasian smelter di KSB.

Kemudian Diaspora Sumbawa yang juga profesional pertambangan, Budiawansyah, ST., MM., menyampaikan pandangannya tentang kerjasama terintegrasi di sektor pertambangan untuk menciptakan multiplier effect yang lebih luas bagi masyarakat kedua kabupaten. Diskusi dalam seminar ini juga melibatkan tokoh-tokoh penting seperti Dr. KH. L. Zulkifli Muhadli, Kepala Bappeda Kab. Sumbawa dan akademisi dari Universitas Samawa serta Universitas Teknologi Sumbawa, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk pembangunan yang inklusif.

Puncak Harlah KSB ke-21 : Penandatanganan MoU

Puncak dari seluruh rangkaian diskusi terjadi pada 20 November 2024, di perayaan Harlah ke-21 KSB. Pjs. Bupati Sumbawa dan Pjs. Bupati KSB menandatangani MoU Transformasi Pembangunan Daerah yang menjadi simbol komitmen bersama dalam pengelolaan SDA yang berkelanjutan. MoU ini mencakup :

1. Perencanaan Transformasi Pembangunan;

2. Pariwisata;

3. Dukungan Keberlanjutan dan Hilirisasi Pertambangan;

4. Hilirisasi Komoditas Unggulan;

5. Ketenagakerjaan;

6. Pendidikan;

7. Dukungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, dan;

8. Bidang lain yang disepakati Para Pihak.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda NTB serta pejabat, akademisi, dan tokoh masyarakat kedua kabupaten.

Dr. Najam menyebut langkah ini adalah wujud komitmen bersama dalam memastikan SDA dikelola dengan bijak. “Apa yang kami ikhtiarkan bukan seremonial semata. Ini warning berulang agar kita tidak menutup mata, bahwa keberlimpahan sumber daya harus ditata. Kesepahaman KSB dan Sumbawa harus berlanjut, supaya jembatan pengertian dapat terus dirajut, untuk harapan yang terus bergelayut. Di Harlah 21 KSB, kami berdua torehkan sepenggal catatan untuk direnungkan, bahwa kesejahteraan mesti diwariskan. Dirgahayu KSB menyemai sejuta harapan, ingatlah selalu Ibunda Sumbawa yang lahirkan, karena keduanya tidak pernah terpisahkan,” ucapnya.

Pjs Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah menambahkan, Kerja sama ini adalah fondasi untuk memastikan bahwa Sumbawa dan KSB dapat tumbuh bersama sebagai saudara yang saling mendukung. Dan Penandatanganan MoU ini menjadi hadiah istimewa dalam peringatan Harlah ke-21 KSB, simbol sinergi antar kabupaten untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan bagi masyarakatnya. (Using)

Previous articleBJS Kampanye di Pukat, M. Taufiq Ingatkan Masyarakat Tentang Money Politik dan Praktik Intimidasi
Next articleJelang Pemungutan Suara, Pengamat menilai Pasangan MANIS Mendekati Kemenangan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.