Home Berita Komitmen Rafiq-Sahril Kurangi Pengangguran dan Majukan UMKM di Sumbawa

Komitmen Rafiq-Sahril Kurangi Pengangguran dan Majukan UMKM di Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Calon Bupati Sumbawa Abdul Rafiq menegaskan komitmen pasangan RASA untuk menekan angka pengangguran dan memajukan UMKM di Sumbawa melalui program unggulan “SIRASA Ketenagakerjaan”.

Baca Juga: Gelombang Dukungan untuk Rafiq-Sahril Menguat, Labangka Bersatu Menuju Kemenangan

Mantan Ketua DPRD Sumbawa ini menjelaskan bahwa program tersebut akan mencatat lulusan SMA dan sarjana yang belum bekerja dalam sebuah sistem terpadu, guna memfasilitasi kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan sektor industri. Kolaborasi ini akan diikat melalui nota kesepahaman (MoU) untuk memastikan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Para lulusan SMA nantinya juga akan diberikan pelatihan agar memiliki keahlian khusus sehingga memudahkan mereka untuk memperoleh pekerjaan,” jelas Rafiq.

Rafiq menyebut bahwa penghapusan pengangguran juga dapat dicapai dengan mendukung UMKM.

“Jika UMKM maju, akan semakin banyak lapangan pekerjaan yang terbuka. Semua orang bisa bekerja sesuai bidang dan keahliannya, membantu memasarkan produk UMKM, sehingga pada akhirnya mengurangi pengangguran,” katanya.

Untuk mendukung usaha kecil dan menengah, pasangan RASA menghadirkan program “SIRASA Kredit Rakyat”, yaitu pembiayaan tanpa agunan dan bunga yang mudah diakses oleh petani, nelayan, pemuda, dan pemerhati lingkungan.

“Pembiayaan ini secara langsung akan mendidik masyarakat agar maju dan berkembang dalam usaha mereka,” tambah Rafiq.

Rafiq pun meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Sumbawa agar pasangan RASA dapat memimpin Sumbawa dan membawa kesejahteraan bagi rakyat. “Kami siap mengabdi demi kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” tutupnya. (Using)

Previous articlePasukan Gabungan TNI-ADF Laksanakan Operasi Amfibi Di Pantai Banongan
Next articleDanpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.