Home Berita Debat Pertama, Rafiq-Sahril Paparkan Strategi Percepatan Penanganan Stunting

Debat Pertama, Rafiq-Sahril Paparkan Strategi Percepatan Penanganan Stunting

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Abdul Rafiq, S.H., – H. Sahril, S.Pd., M.Pd., tampil pada Debat Publik Putaran Pertama Pilkada Tahun 2024 di La Grande Hotel Grand Samawa, Kamis (31/10/2024) pagi.

Pada kesempatan tersebut, pasangan nomor urut 03 ini, menjawab pertanyaan terkait langkah konkrit dalam perspektif ekonomi yang akan dilakukan untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Rafiq-Sahril Silaturahmi, Prof Din Syamsuddin Berikan Arahan Kemajuan Sumbawa

Menurut Abdul Rafiq, penanganan stunting harus dilakukan dengan serius dan fokus. Pemerintah harus melakukan identifikasi wilayah – wilayah yang rentan stunting, kerena kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan, sehingga harus ada edukasi yang diberikan kepada masyarakat. “Tanpa edukasi semua tidak mungkin. Karena masyarakat tidak sama di semua wilayah. Artinya pemerintah harus kita maksimalkan sebagai pendamping dan pemegang kebijakan,” jelasnya.

Ketika kita tampil sebagai bagian dari pemerintah kata Rafiq, ada kebijakan yang harus dilakukan untuk memastikan itu semua. “Mendampingi mereka, memberi kebijakan kepada masyarakat agar mereka terhindar dari stunting. Yang saya lihat selama ini kita tidak fokus. Indentfikasi mereka, apa asupan gizi yang kita berikan,” paparnya.

Pada intinya tegas Rafiq, untuk menangani stunting di Kabupaten Sumbawa perlu adanya langkah yang luar biasa, tidak boleh setengah -setengah. “Edukasi dan kebijakan harus dipertajam untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya. (Using)

Previous articleDanrem 151/Binaiya Hadiri Upacara Penutupan TMMD ke 122 Kodim 1503/Tual
Next articlePasangan RASA Ajak Warga Sumbawa Bangun Tanah Harapan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.