Home Berita Debat Kandidat Pilkada Sumbawa, Ketua Tim Panelis: Kejutan Untuk Pasangan Calon

Debat Kandidat Pilkada Sumbawa, Ketua Tim Panelis: Kejutan Untuk Pasangan Calon

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tim panelis debat kandidat pilkada Sumbawa, melakukan Focus Discussion Group dengan steakholder terkait di KPU Sumbawa, Senin (21/10). Dari FGD tersebut, tim panelis telah memiliki gambaran tentang pertanyaan yang akan diajukan kepada pasangan calon dalam debat kandidat mendatang, sesuai dengan tema.

Baca Juga: Debat Kandidat Perdana 31 Oktober, Ini Tema dan Segmennya

“Kita susah FGD hari ini. Tema debat yang pertama itu tentang ekonomi, kedua tentang lingkungan hidup dan ketiga tentang pelayanan publik,” kata Prof. Dr. H. Muhammad Saleh Ending, MA., ketua Tim Panelis.

Dijelaskan, tim panelis bertugas menyiapkan proses pelaksanaan debat termasuk rundown. dan yang paling penting yakni menyusun pertanyaan.

Ditegaskan, Pertanyaan yang akan disampaikan hanya diketahui oleh tim panelis, dan bersifat kejutan untuk pasangan calon. “Ini (pertanyaan) harus dijaga betul. Yang memegang pertanyaan ini hanya kami berlima. Ini kejutan (untuk pasangan calon),” kata dia.

Ia mengungkapkan, FGD dengan steakholder terkait untuk membaca tentang Sumbawa dengan sudut pandang berbeda. Dan memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lain.

“Ini luar biasa. Sumbawa ini dengan banyak sudut. Ada yang baik dan ada yang perlu ditata kembali,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat Sumbawa untuk menyaksikan debat kandidat, karena akan disiarkan secara live. ” Menonton dari rumah saja, karena ini akan menarik,” ajak dia.

Ia juga meminta pasangan calon untuk mempelajari kembali dan mencari referensi terkait tiga tema debat. Yakni terkait dengan lingkungan, pelayanan publik dan ekonomi.  (Using)

 

Previous articleKuasa Hukum Ni Wayan Gorim Minta Dirja Wirawan Kooperatif Dalam Gugatan Dwangsom
Next articleRibuan Simpatisan Sambut Cawagub NTB Nomor 1 di Pajo Dompu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.