Home Berita Diskoperindag Akan Aktif Kunjungi Ketersediaan Minyak Goreng

Diskoperindag Akan Aktif Kunjungi Ketersediaan Minyak Goreng

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, akan aktif melakukan kunjungan ke ritel modern, untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng kemasan. Langkah tersebut dilakukan, seiring dengan berlakunya kebijakan nasional dalam penetapan minyak goreng satu harga.

“Karena ini kebijakan langsung dari pusat, dan kita kabupaten diperintahkan untuk melakukan pengawasan. Jadi untuk ketersediaan di harga Rp 14 ribu itu tadi. Insya Allah mulai dari hari ini, hingga beberapa hari kedepan akan kita lakukan kunjungan ke ritel-ritel modern, terkait kebijakan pusat ini,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Perdagangan, Iwan Setiawan, di ruang kerjanya Selasa (19/01).

Diungkapkan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng kemasan. “Karena (kebijakan) ini tadi malam. Hari ini kami belum ke lapangan. Tapi koordinasi dengan ritel modern sudah kami lakukan. Dan mereka sudah siap untuk itu. Kami akan lakukan kroscek. Agar pemanfaatan kebijakan yang dilakukan pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Disebutkan, kebijakan tersebut sementara hanya berlaku bagi ritel modern dibawah Aprindo. “Ini untuk retil modern, yang tergabung dalam Aprindo. Kalau dikita ini ada alfamart dan indomart, itu harus menyediakan minyak goreng merk dengan harga Rp 14 ribu. Kebijakan satu harga ini baru berlaku di anggota Aprindo,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini, harga minyak goreng kemasan/merk di berbagai pasar tradisional di Kabupaten Sumbawa masih berada pada kisarahan harga Rp 22 ribu per liter. “Untuk pasar-pasar tradisional kita, belum. Mungkin akan mengikuti. Dan pantauan kami tadi di pasar itu masih di kisaran harga Rp 22 ribu per liter. Karena ini harus disiapkan, harus diselaraskan, karena yang paling siap saat ini, di Aprindo, di ritel modern,” jelasnya. (Using)

Previous articleAnggota Kodim 1628/SB Dan Polres KSB Menerima Vaksin Booster
Next articleVaksinasi Booster Dilaunching
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.