Home Berita Food Estate Keerom Papua Bentuk Penguatan Ketahanan Pangan dengan Smart Farming dan...

Food Estate Keerom Papua Bentuk Penguatan Ketahanan Pangan dengan Smart Farming dan Agritech

Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati

Jakarta, Sumbawanews.com – Food Estate Keerom Papua diharapkan bisa berkembang dengan baik dan kehadirannya selain memenuhi kebutuhan jagung di Indonesia Timur juga dapat memperkuat ketahanan pangan nasional. Penguatan ketahanan pangan ini menjadi salah satu agenda prioritas dalam rangka mengantisipasi dampak perlambatan ekonomi global, imbas perang Rusia-Ukraina yang masih belum kunjung selesai, serta pengaruh perubahan iklim.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati, dalam pernyataan tertulis ke Sumbawanews.com, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Food Estate di Keerom Papua

Seperti diketahui, pekan lalu Presiden Joko Widodo telah melaksanakan panen perdana jagung di Food Estate Keerom bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang didampingi jajaran pejabat Kementerian Pertanian RI, dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya.

Indah menambahkan, sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pihaknya akan terus memacu penerapan kemajuan teknologi dan mengadopsi konsep smart farming untuk meningkatkan produksi pangan nasional. Dalam konteks ini, petani dapat memanfaatkan alat dan mesin pertanian yang dapat dibeli melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memperkuat aktivitas pertanian mereka dan mencapai hasil yang lebih baik.

Baca juga: Punya Masyarakat dengan Kultur Beternak yang Kuat, HBK Ingatkan Saatnya NTB Integrasikan Food Estate Sektor Peternakan

“Smart farming menggabungkan teknologi digital dan pertanian tradisional untuk menciptakan sistem pertanian yang efisien, produktif, dan berkelanjutan,” papar Indah.

Indah menjelaskan bahwa salah satu elemen penting dari smart farming adalah penggunaan agritech, yang mencakup berbagai teknologi dan inovasi seperti sensor tanah, drone pertanian, Internet of Things (IoT), dan analisis data.

“Visi smart farming adalah membuat sistem pertanian yang cerdas dan inovatif yang mengintegrasikan teknologi canggih untuk mencapai pertanian yang berkelanjutan, menghasilkan makanan yang berkualitas, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga lingkungan,” jelas Indah. Melalui penggunaan agritech, petani dapat memantau kondisi pertanian secara akurat, mengelola sumber daya secara efisien, serta mengoptimalkan proses budidaya dan pemeliharaan tanaman.

Baca juga: PDIP Minta JIS di Audit, Said Didu: Sekalian Mandalika, Kereta Cepat hingga Food Estate

Dalam konteks meningkatkan produksi pangan nasional inilah, Indah terus menghimbau agar petani di Indonesia dapat memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk membeli alat dan mesin pertanian yang didukung oleh agritech. “KUR adalah program pemerintah yang menyediakan pembiayaan dengan bunga rendah untuk usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk petani. Dengan KUR, petani dapat mengakses alat dan mesin pertanian modern yang diperlukan untuk menerapkan smart farming,” tegas Indah.

Indah menekankan dalam mengimplementasikan smart farming dan membeli alat dan mesin pertanian yang didukung oleh agritech, KUR memainkan peran penting dalam mendukung petani. “Kementerian Pertanian telah memperkuat program KUR dan kami ingin meningkatkan kesadaran petani tentang manfaatnya untuk memaksimalkan potensi teknologi pertanian modern,” tukas Indah.

Food Estate Keerom Papua

Dalam kunjungan kerjanya pekan lalu, Presiden Joko Widodo telah meninjau langsung ladang jagung di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu. Presiden mengaku gembira melihat kemajuan ladang yang baru pertama kali digunakan dan diolah untuk menanam jagung. Meski baru, ladang tersebut diperkirakan dapat menghasilkan panen jagung melebihi standar nasional.

“Kira-kira (hasilnya) 7 ton per hektarenya, karena standar nasionalnya 5,6 ton per hektare, ini sudah 7 (ton) karena memang saya melihat tanahnya sangat subur tapi airnya perlu dikelola dengan baik,” ungkap Presiden.

Presiden juga menyebut bahwa harga jual dari panen jagung di kawasan tersebut cukup tinggi, berkisar Rp 5.000-Rp 6.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan harga pokok produksi (HPP). Menurut Presiden, harga tersebut dapat memberikan keuntungan besar bagi petani.

“Saya kira sudah untungnya gede. Artinya kalau 7 ton per hektare kali Rp 6 ribu berarti sudah Rp 42 (juta) per hektare. Hati-hati. Kalau kita punya 1.000 (hektare) berarti Rp 42 miliar, gede banget untuk hanya 3 bulan atau 100 hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa jika produktivitasnya tinggi, lahan jagung tersebut diharapkan bisa untuk memenuhi kebutuhan jagung nasional, khususnya Indonesia Timur.
“Ini untuk Indonesia Timur nanti kalau memang ini sudah betul karena produktivitasnya tinggi di atas 7 ton, misalnya masyarakat akan berbondong-bondong pasti akan mau ke sini,” tutur Presiden.

Saat berbincang dengan awak media, Presiden Jokowi juga sempat menugasi Syahrul untuk menyiapkan sistem pengelolaan lumbung pangan. Dengan demikian, pengelolaan nantinya bisa diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah. “Pelaksanaannya kalau Pak Mentan sudah percobaan, sudah kelihatan semuanya, mestinya sudah otonomi, tanggung jawab Pak Bupati,” ujar Jokowi.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan tersebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul hadir ke Papua bersama jajaran pejabat Kementerian Pertanian yang dipimpinnya. Dua diantaranya adalah Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil, dan Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati.

Dalam kunjungan kerja bersama Menteri Pertanian dan Dirjen PSP di Papua, Direktorat Pembiayaan Pertanian juga telah menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian kepada masyarakat di Papua, pada 4 Juli 2023. (sn03)

Previous articleKomunitas LGBT Asia Tenggara Akan Kumpul di Jakarta, BMIWI Sebar Petisi Penolakan
Next articleSwedia Semakin Dekat Keanggotaan NATO, Ukraina Dijanjikan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.