Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Utama Toto: Pelantikan Bupati KSB Harus Ditunda

Toto: Pelantikan Bupati KSB Harus Ditunda

E-mail Cetak PDF
altTaliwang, Sumbawanews.com.- Sengketa keabsahan Ijazah yang dimiliki oleh Bupati terpilih Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di PTUN Mataram yang dimenangkan oleh penggugat Busrah-Mustakim ternyata menyurutkan niat KPU KSB untuk melantik Bupati terpilih pada tanggal 13 Agustus 2010 mendatang.

Reaksi keras datang dari pengacara penggugat Toto Ismono saat berdialog dengan pendukung calon Bupati KSB Andi Azisi senin (28/6) malam. Menurut Toto kalau semuanya ingin selamat maka pelantikan harus ditunda untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Sekarang tidak ada kekosongan hukum terhadap status Ijazah SRN yang dimiliki oleh Dr. KH. Zulkifli Muhadli." jelasnya.

Status Ijazah Zulkifli hari ini adalah ijazah palsu (tidak sah) sampai ada lembaga lain yang menyatakan sebaliknya. Jika kalau ada pihak yang mengusulkan pelantikan Zulkifli berarti mengusulkan pemakaian ijazah palsu.

"Orang yang mengusulkan berarti bekerja sama dalam penggunaan dokumen palsu dan diancam pidana penjara 6 tahun." papar Toto.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah  (KPUD) Sumbawa Barat Muhammad Rizal S Sos. M Ap menjelaskan keputusan PTUN Mataram belum memiliki kekuatan hukum (ingkrah-red), karena pihak tergugat tengah menyusun materi proses upaya banding, sehingga tahapan pelantikan pasangan Cabup-Cawabup terpilih pada Pemilukada 26 April 2010 lalu akan tetap dilaksanakan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pada 13 Agustus 2010 mendatang.

“Keputusan PTUN Mataram itu memerintahkan agar pihak tergugat 1 segera mencabut Ijazah SRN tahun 1968 atas nama Zulkifli Muhadli sebagai tergugat 6, dan bukan belum keputusan ingkrah tentang pembatalan Pemilukada, yang tentunya tidak akan berpengaruh terhadap tahapan atau penetapan jadwal pelantikan pasangan Cabup-Cawabup KSB terpilih,”  jelas Rizal sapaan akrabnya.

Menurutnya, pembatalan pelantikan Bupati terpilih itu bisa juga di lakukan, jika proses atau keputusan hukumnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki kewenangan tentang Pemilukada,  “Karena ini sudah habis tahapan Pemilukada sesuai hasil yang diserahkan ke DPRD dan diteruskan ke Mendagri, maka pelantikan pasangan Cabup-Cawabup terpilih akan tetap dilaksanakan, kecuali keputusan PTUN itu  dikeluarkan masih pada tahapan pendaftaran para calon, yang tentunya bisa diproses atau dibatalkan administrasinya,”  kata Rizal.(Hong/Sn01)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
Anti Kepalsuan  - Ijazah Palsu     |110.136.216.xxx |29-06-2010 04:35:27
Subhan   |125.167.181.xxx |29-06-2010 15:16:22
tidak ada alasan untuk menunda pelantikan bupati KSB.Alasannya :

1. perlu kita pahami bersama jika pelantikan itu tertunda secara otomotis pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan pada rakyat jelas akan tertunda.selain itu danpak negatif dari tertundanya pelantikan tentu harus kita hindari.dan rakyat akan dirugikan dalam hal ini

2. KPU menang dalam gugatan di PTUN jadi dalam proses Pilkada sudah dilakukan dengan tepat dan benar termasuk proses dan tahapannya yakni pelantikan bupati terpilih sesuai jadwal.tentu kalau ingin merubah ini perlu keputusan di persidangan.

3. kekalahan SDN V dalam sidang PTUN itu bukan kekalahan kyai pribadi tapi institusi SDN V.Yang perlu kita pahami disini secara pribadi kyai itu sekolah dan ketika orang itu sekolah pasti memiliki ijasah. terlepas dari ijasah itu berlaku atau tidak.tapi disini tidak ada indikasi dipalsukan oleh pribadi kyai.ini yang harus dipahami. dan ini kesalah SDN V sekali lagi bukan kesalahn kyai.keaslian ijasah ini pun sudah dibenarkan oleh Polwiltabes Bali melalaui hasil forensik.jd tidak ada pemalsuan disini.

Kawan-kawan mari kita berpikir jernih untuk kemajuan KSB kedepan, jangan hanya pragmatis melihat apalagi untuk kepentingan sekelompok orang-orang yang merasa kecewa.

Rakyat telah bersuara dan menentukan pilihannya dengan bijaksana pada pilkada lalu.jangan kecewakan rakyat.mereka butuh perubahan hidup dengan cepat.

salam
anti korupsi  - Beka"   |114.123.245.xxx |02-07-2010 04:06:34
Subhan Manusia anweh ataau buta hukum. kalo buta hukum nggak usah nulis sdi sini. Lo bilang mwenang , mwenang dsari mana. Kamu bela2 Kyai palsu itu, kyai bodong, Doktor palsu, MM palsu, SH bodong. Dia telah membohongi rakyat dngan mealsukan ijazah demi jabatan Bupati...Aji mumpung katanya, mumpung banyak pendukung, banyak santri, banyak yg mensdewakan...Tamsil , Mala, si Firin, bersekongkol membela Kyai palsu untuk mensdapat keuntungan dari Kabupaten Kaya raya ini......dasar !!!!
Anonymous  - PENGADILAN   |202.95.154.xxx |30-06-2010 05:57:18
Pak Subhan. kenapa anda mengeluarkan pernyataan seperti itu "kekalahan SDN V dalam sidang PTUN itu bukan kekalahan kyai pribadi tapi institusi SDN V".

biar anda tahu; kita bicara system kalau betul SDN V itu kalah ijazah nya itu kalah.

Yang MENENTUKAN seseorang benar atau salah bukan polisi atau siapa-siapa tapi PENGADILAN, kawan.
xxxxxxxxxx  - apanya.......   |125.167.146.xxx |30-06-2010 11:06:06
KPU di PTUN....menang, menang dlm hal apa...???? proses pilkada sudah di lakukan dg tepat dan benar, yg benar apanya...??? sebagai sarat mutlak untuk mencalonkan sesuatu jabatan saja TIDAK BERLAKU, kok bisa di katakan tepat dan benar,,,?! benar dari hongkong kali.......?! KPU saja yg perlu pinjam kacamata, yg mengeluarkan ijazah itu pemerintah pak, bukan KPU, kalo piagam tarik tambang, tergantung siapa yg mengadakan,misalnya KPU,atau kabupaten ya dia yg mengeluarkan. memang kayaknya banyak orang yang gak tahu perbedaan ijazah dgn piagam,,,he,he.he.he...................nggak sekolah kali
Anonymous   |206.53.152.xxx |01-07-2010 08:31:05
Pak suban pasti dpt untunng and rugi klo bupati tdak dilantik ...tdk usah kasian sama rakyat ksian aja to jagoan kamu
Pemerhati kebenaran  - ANTI MAFIA IJAZAH PALSU   |118.98.170.xxx |12-07-2010 05:16:53
Allahu Akbar...KEBENARAN SUDAH TERLIHAT JELAS SANGAT JELAS...PROSES HUKUM SEDANG BERLANGSUNG!! ALLAHU AKBAR,,,,,,kami TIDAK BISA DIPALSUKAN LAGI ,CUKUP 5 TAHUN KEPALSUAN INI!!
Terakhir Diupdate ( Selasa, 29 Juni 2010 07:39 )  

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Shout Box

Archives Pesan
09/09to the rheeselamat hari raya idul fitri 1 Syawal 1431 H, mohon maaf lahir dan batin
09/09rogeSANJAYA......
09/09rogeSANJAYA......
09/09rogeminal aidin walfaizin mohon maaf lahir dan batin,,,semoga di hari kemenangan ini kita semakin dewasa.arif dan bijaksana dalam menyikapi semua persoalan.
08/09SANJAYA BAE SIEtest kypad 12345678910...
08/09SANJAYA BAE SIETest Kypad...12345678910
08/09To The RheeJM balong
08/0907/09roge no comment
08/09rogeNo komen
08/09AnonymousNo komen
08/09Anonymous1 2 3 4 ......... 97 98 99 100=5050
07/09DINchTeeeessss
07/09DINchAda apa dengan birokrasi Sumbawa Sebenarnya.....? Hanya gara-gara tdk mempunyai NUPTK sekitar 168 orang GTT terancam tidak mendapatkan tunjangan fungsional pada tahun 2010 ini, pada sudah setahun berjalan pengurusan NUPTK tersebut tp sampai sekarang NUPTK belum keluar juga. Jadi sekarang sekitar 168 org GTT jadi korban hanya gara-gara bobroknya birokrasi semata. Dimana rasa keadilan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini BUPATI sebagai pemegang kebijakan tertinggi di daerah ini....?
06/09rogeade gila ade tomas pangta ta...calon bupati ana waras si sarea na...sibuk sate langke dengan na apa...karotek...mantal baong boa na...
06/09rogepanci dalam amat,tau ruci no si salamat...

Interaktif

Kamus
Cek Email
 Isi Risalah sidang Kedua  ANNUR Vs KPU  . Selengkapnya...