Jakarta, Sumbawanews.com.- Upaya sistematis menggembosi Komisi Pemberantasan Korupsi yang tiada henti terus dilontarkan oleh pihak-pihak yang secara makin kasat mata menentang upaya pemberantasan korupsi di bumi Nusantara.Sejumlah elemen masyarakat diantaranya Ray Rangkuti, Firman, Fadjroel Rachman, Rocky Gerung, Hanafiah, Zainal Arifin Muchtar, Ismet Hasanputro, Saldi Isra, Marwan Batubara mendatangani KPK pada Selasa (30/6) sore guna memberikan dukungan moril agar KPK jangan terpengaruh dengan intrik-intrik yang sedang dimainkan oleh penentang KPK.
Tidak kurang dari lembaga paling terhormat, DPR memperlihatkan ketidak-berpihakannya pada KPK dan pemberantasan korupsi. Rakyat perlu diingatkan kembali bagaimana DPR memberi restu bagi Antasari Azhar untuk lenggang kangkung menjadi ketua KPK, meski gelombang penolakan dari berbagai unsur masyarakat ketika itu begitu besar. Sejak awal proses pemilihan Antasari Azhar sebagai ketua KPK disinyalir oleh banyak pihak sebagai upaya awal penggembosan KPK melalui metode penyusupan.
"Bentuk lain upaya menggerogoti KPK dapat dilihat dari penanganan tersangka Antasari Azhar pada kasus pidana kriminal pembunuhan, POLRI bukan mempercepat proses penyidikan hingga tuntas agar KPK segera dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan termasuk kemungkinan meminta pengganti posisi Antasari Azhar di KPK, tetapi POLRI malah mengangkat isu prosedur penyadapan KPK, yang sejatinya sudah on track dan bukan merupakan persoalan hukum sama sekali." Jelas Fadjroel Rachman seusai menemui wakil pimpinan KPK Mochamad Yasin.
Sulit dihindari, jika muncul dugaan bahwa langkah POLRI mempertanyakan kewenangan penyadapan KPK berangakt dari adanya agenda lain, yang disinyalir berdampak pada pengerdilan kedudukan KPK, agar lembaga yang selama ini lebih aktif memberantas korupsi menjadi mandul. Langkah POLRI menggeser masalah pembunuhan menjadi urusan penyelewengan kewenangan penyadapan KPK sekali lagi patut diduga merupakan bagian dari agenda besar untuk menggembosi KPK yang selama ini dinilai lebih aktif mengganyang koruptor.
Disinyalir oleh pengiat Korupsi ini seperti gayung bersambut, Kepala BPKP yang juga adalah seorang purnawirawan POLISI berbintang tiga dengan begitu percaya diri menyambangi KPK dan sesumbar ingin MENGAUDIT KPK atas perintah PRESIDEN, langkah yang terlampau 'berani' bahkan melampaui kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang ini dapat dijadikan dasar dugaan bahwa adanya konspirasi antara Kepala BPKP, KAPOLRI dan PRESIDEN selaku atasan kedua lembaga tersebut dalam agenda penggembosan KPK.
Kita bersyukur bahwa kemudian PRESIDEN membantah telah memerintahkan lembaga di bawahnya itu untuk melakukan audit pada KPK. TETAPI Presiden HARUS MEMBUKTIKAN bahwa namanya hanya dicatut untuk suatu konspirasi busuk penggembosan gerakan ANTI KORUPSI, PRESIDEN harus membuktikan dengan memberikan sanksi keras kepada Kepala BPKP dan KAPOLRI....COPOT dan PECAT!!!!
Tindakan itu penting agar rakyat percaya bahwa PRESIDEN benar-benar memilik komitmen kuat pada upaya pemberantasan korupsi. Jika langkah ini tidak segera diambil oleh Presiden, maka jangan salahkan jika rakyat berpikir bahwa Presiden, yang berwenang penuh atas POLRI dan BPKP, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konspirasi besar itu. Oleh karenanya, Presiden perlu mengambil langkah nyata untuk ,menunjukkan komitmennya semula bahwa ia “akan memimpin sendiri upaya pemberantasan korupsi,” sebagaimana yang dinyatakannya pada awal masa pemerintahannya.
"Kepada DPR kami mengingatkan, untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu, dan berupaya meninggalkan citra baik dipenghujung masa baktinya, untuk tidak menunda pengesahan RUU Pengadilan TIPIKOR menjadi Undang-Undang." pungkas Fadjroel Rachman. (sn01)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|























SIL, ekonomi manufaktur? Istilah apaa...
siapa bilang separuh Kursi kosong.......
AMAN blampa ntang Pak wahyu jawa jaka...
betul...... jangan hanya melihat harg...
saya jd bingung dg berbagai statement...