Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Utama Baligo SBY Dibakar

Baligo SBY Dibakar

E-mail Cetak PDF
Sumbawa, Sumbawanews.com.- Suhu politik Pilpres di Kabupaten Sumbawa memanas. Baligo pasangan  Capres SBY-Budiono dibakar oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 03.00 Wita dini hari Kamis (2/7) .Baligo yang terpasang di depan Kantor Karantina Badas Kecamatan Labuhan Badas tersebut terbakar tiga titik dibagian bawah.

Atas kejadian tersebut Ketua DPC  Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Samsul FIkri S.Ag sebagai Ketua Tim Pemenang Pemilu merasa prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya dia mendapatkan laporan dari Ketua PAC Demokrat Kecamatan Badas sekitar pukul 10.30 Wita dan langsung melapor ke Panwas dan Polisi bahkan melaporkan ke tim Pusat.

Ditemui Sumbawanews di  kediamannya, Samsul yakin bahwa pembakaran ini sangat disengaja, dibuktikan dengan ditemukannya kaleng minuman ringan yang berbau minyak tanah disekitar Baligo tersebut.”Kejadian ini telah menciderai proses Demokrasi di Sumbawa yang selama ini sangat aman. Pola-pola seperti ini menjurus kepada anarkis politik.padahal kami tidak pernah menyentuh apalagi merusak atribut dari pasangan calon lain.”Ungkapnya.

“Kami selalu menjung tinggi dan menghormati tim lain, namun kami juga tidak mencurigai tim lain. Karena ini bisa juga ada oknum-oknum yang ingin mengadu domba dan membuat suasana keruh di kabupaten Sumbawa. Bisa juga karena melihat sambutan masyarakat terhadap pasangan calon SBY-Budiono di Kabupaten sumbawa yang cukup tinggi.”Ungkapnya.

Sementara itu Dihubungi via telepon, Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa Yuyun Nurul Azmi mengakui telah menerima laporan dari Ketua DPC Demokrat sekitar  pukul 10.45 Wita via telepon.Setelah mendapat informasi tersebut, Yuyun besama anggotanya langsung turun kelapangan untuk melihat secara langsung baligo tersebut.

Panwas juga mewawancarai masyarakat sekitar, mungkin ada yang melihat ataupun yang mengetahui kejadian ini. Namun Menurutnya tidak ada orang satupun yang mengetahui ataupun  yang melihat kejadiannya. Yuyun menjelaskan, bahwa pihaknya harus menunggu laporan secara tertulis dari tim Pasangan SBY.”Kami memberikan waktu tiga hari kepada Tim yang merasa dirugikan untuk memberikan laporan secara tertulis kepada kami,laporan tersebut harus menyertakan nama dan alamat pelapor, Nama saksi  dan pelaku.”Jelasnya.

Bila ketiga unusur ini terpenuhi, kami   akan melanjutkan ke Tim Penegak hukum terpadu (Gakumdu) untuk diproses hukum karena ini termasuk tindak pidana Pemilu yang melanggar  pasal 41 UU 42 tentang Pilpres yang menyatakan tidak boleh merusak atribut dan alat peraga pasangan calon lain.Namun demikian apabila tidak ada salah satu unsur ini akami tidak bisa menindak lanjutinya karena kami tidak mempunyai  kewenangan untuk menyidik.”Jelas Yuyun.(Sn-06)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...