Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Nasional Surat Edaran Dirjend Minerba Tentang Perizinan Pertambangan Minerba

Surat Edaran Dirjend Minerba Tentang Perizinan Pertambangan Minerba

E-mail Cetak PDF

Jakarta. Sumbawanews.com. - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Derektur Jenderal Meneral, Batubara dan Panas Bumi mengeluarkan Surat Edaran bernomor 03E/31/DJB/2009 tentang Perizinan Pertambangan Mineral dan Batubara Sebelum Terbitnya Peraturan Pemerintah Sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Surat Edaran ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 30 Januari 2009.

SE ini dikeluarkan sehubungan dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (tertuang didalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959), dalam penyelenggaraan urusan di bidang pertambangan mineral dan batubara sebelum terbitnya peraturan pemerintah  sebagai pelaksanaan UU PMB 2009 dengan ketentuan sebagai berikut:

A.      Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia agar memperhatikan hal-hal berikut:

1.       Kuasa Pertambangan (KP) yang telah ada sebelum berlakunya UU PMB 2009, termasuk  peningkatan tahapan kegiatannya tetap diberlakukan sampai jangka waktu berkahirnya KP dan wajib disesuaikan menjadi IUP (Ijin Usaha Pertambangan) berdasarkan UU PMB 2009 paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya UU PMB 2009

2.       Menghentikan sementara penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru sampai dengan diterbitkannya peraturan pemerintah sebagai pelaksana UU PB 2009

3.       Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi atas semua permohonan peningkatan tahap kegiatan Kuasa Pertambangan termasuk perpanjangannya untuk diproses sesuai dengan UU PMB 2009

4.       Menyampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jendral Mineral, Batubara dan Panas Bumi semua permohonan Kuasa Pertambangan yang telah diajukan,  dan telah mendapat persetujuan pencadangan wilayah sebelum berlakunya UU PMB 2009, untuk dievaluasi dan diverifikasi dalam rangka mempersiapkan Wialyah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tata ruang nasional, paling lama 1 (satu) bulan Sejak SE diterbitkan.

5.       Memberitahukan kepada para pemegang KP yang telah melakukan tahapan kegiatan eksplorasi atau eksploitasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak berlakunya UU PMB 2009 harus menyampaikan rencana kegiatan pada seluruh wilayah KP sampai dengan jangka waktu berakhirnya KP untuk mendaatkan persetujuan pemberi Izin KP, dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi

6.       Surat Keputusan Kuasa Pertambangan yang diterbitkan Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota setelah tanggal 12 Januari 2009 dinayatkan batal dan tidak berlaku

7.       Direktorat Jenderal Mineral, Batubara, dan Panas Bumi akan mengeluarkan format penerbitan IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi

8.       Permohonan baru Surat Izin Pertambangan Daerah bahan galian golongan C termasuk perpanjangannya yang diajukan sebelum berlakunya UU PMB 2009, tetap diproses menjadi IUP sesuai dengan UU PMB 2009 setelah berkoordinasi dengan Gubernur.

 

B.      Permohonan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 172 UU PMB 2009, paling lambat 6 (enam) bulan sejak berlakunya UU PMB 2009 harus membetuk Badan Hukum Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bahan pertimbangan dalam proses IUP sesuai dengan UU PMB 2009.

Selanjutnya SE ini juga ditembusi kepada Menteri, Sekjend, Kepal Biro Hukum, dan beberapa Direktur dilingkuang Kementrian ESDM, serta Menteri Dalam Negeri. (aroel)

Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
Rachmat  - Mining   |125.166.51.xxx |05-03-2009 14:15:51
Pak saya mau tau Surat Ijin Pakai lahan Kehutanan uuk Pertambangan Batu Bara bisa tolong saya apk
bambang p.  - Izin Pinjam Pakai ut Batubara   |222.124.195.xxx |31-03-2009 08:54:17
Pak, bila berkenan kami siap bantu seluruh izinnya di Dephut. Untuk biaya Bapak langsung terlibat dan menyerahkan. Untuk sy silakan Bapak yg atur.
Agustin  - Project Manager   |202.93.36.xxx |07-05-2009 00:02:12
Pak, apakah bpk bisa bantu pengurusan ijin pertambangan batubara sesuai peraturan yang baru, berapa biaya dan berapa lama??? Tolong balas ke email saya pak.

Salam.
azis heriawan  - Jual Tambang BAtu bara   |202.152.36.xxx |07-05-2009 14:28:07
Pak bisa bantu mencarikan Tambang yang mau dijual di Kalimantan, tapi yang sudah lengkap perizinan nya term***k Perizinan dari Kehutanan, kalo ada bisa Kontak saya saya ada Investor dari India dia mau beli Tambang di Kalimantan, Kalo ada minimal 6 tambang pak
Sabri  - Lahan tambang bt bara   |110.139.165.xxx |11-06-2010 08:18:44
ada lahan di kaltim luas 5000 Ha ijin IUP Eksploitasi, bila minat hub saya, by email
Rina  - Kp untuk Take Over   |114.123.162.xxx |13-07-2010 07:59:23
Pk mohon data kp yang akan dijual dikirim ke email terutama nama dan titik koordinate.tx.
Muhammad Yusuf  - Tambang Biji Besi   |114.56.213.xxx |22-06-2010 21:26:12
saya menwarkan Tambang Biji Besi Di kalimantan tengah,yang berminat silahkan,kirim contact person yang bisa di hubungi ke mail saya,terima kasih
dimaz ibrahim  - pertanyaan   |202.158.19.xxx |23-07-2009 11:29:26
Assalamualaikum, Salam sejahtera.
Bersama ini kami dari PT Quarta Eka Manunggal sudah beberapa kali mencari KP dan kami sudah beberapa kali melakukan survey sampai tahap pengeboran di wilayah kalimantan selatan dan kalimantan timur, karena beberapa hal belum berhasil dikarenakan banyaknya faktor X , kami dari perusahaan yang serius untuk melakukan penambangan tetapi karena banyaknya faktor X tersebut dilapangan yg menbuat sangat sulitnya mendapatkan KP yang bersih dari sengketa dan mempunyai kredibilitas tinggi, mohon bantuan dan penjelasan bagaimana memperoleh suatu lahan kuasa pertambangan yang sdh dirubah menjadi IUP secara benar, dan apakah bapak bapak bisa membantu dalam hal pencarian lahan2 yang layak ditambang dan bagaimana prosedur nya yang baru berlaku ini.
terima-kasih, Wassalam

( Dimaz Ibrahim )
Anonymous   |114.59.128.xxx |02-11-2009 08:58:20
coba jalan-jalan ke tanah bumbu pa
yongki  - KP Batu bara   |222.124.31.xxx |24-11-2009 05:16:18
saya akan scan copy kp batu bara kalau bapak berminat
faisal  - Cari Invest   |118.96.239.xxx |12-05-2010 15:01:44
Pak kami mempunyai lahan di daerah buol sulawesi tengah,kami sudah mulai penyesuaian dari kp ke iup untuk lebih jelasnya silahkan aja hubungi pak zubair idris hp 081341125125
RAZALI  - format izin Pertambangan Rakyat     |114.120.87.xxx |11-08-2009 23:16:47
Bapak yang terhormat bolehkah saya minta tolong format izin Pertambangan Rakyat yang dikeluarkan oleh departemen esdm baik yang dikelola oleh koperasi dan perorangan sedangkan format iup Eksplorasi dan IUP operasi produksi sudah ada, tolong Bapak Kirim ke email saya terimakasih
RAZALI   |114.120.99.xxx |02-03-2010 21:29:55
Kenapa ESDM tidak mengeluarkan format IPR yang baku supaya sama IPR diseluruh indonesia sama seperti yang sudah dikeluarkan IUP Eksplorasi dan IUP produksi bila tidak ada begitu format IPR tidak akan sama seluruh indonesia,mohon penjelasan
terima kasih atas bantuaannya
ibnu  - izin galian C   |125.167.50.xxx |23-10-2009 17:48:27
Ass.Wr.Wb.
Pak saya ingin mengurus izin pertambangan Galian C saya yang berdomisili di Bojonegoro//Jawa timur,tapi tertunda di karenakan ada peraturan pemerintah yang untuk sementara tidak mengeluarkan izin pertambangan,bagai mana saran dan solusi bapak ......(terima kasih)
pt. asa citra   |202.129.187.xxx |09-12-2009 16:01:41
pak,apakah proses pembentukan koperasi pertambangan rakyat surat2 yg mau di buat hampir sama dengan surat2 PT?trimakasih...
pt. asa citra  - koperasi rakyat   |202.129.187.xxx |09-12-2009 17:42:19
pak,apakah proses pembentukan koperasi pertambangan rakyat surat2 yg mau di buat hampir sama dengan surat2 PT?seperti explorasi dan eksploitasi,gimana prosedurnya,thks a lot.
Wira  - Ijin   |117.103.172.xxx |25-01-2010 05:06:39
Assalamualaikum, Salam Sejahtera.
Saudara yang terhormat Minta Infonya ttg ijin tambang batu bara di sesuaikan dgn peraturan yg baru, Ijin Lahan, Besarnya Biaya, dan Berapa Lama,,?
terima-kasih
andhika  - ijin kp   |110.136.222.xxx |17-02-2010 19:12:30
pak bgaimna dngn tmpang tindih lahan kp yang sring terjadi, solusinya gimana?
Rinda Cloudia  - membuka perusahaan tambang baru   |110.139.152.xxx |19-03-2010 15:35:34
Pak, saya sedang bingung, saat ini saya dipercayakan untuk membentuk sebuah perusahaan yang akan bekerja di bidang koperasi, dan nantinya koperasi adalah rekanan sebuah perusahaan tambang dari korea. Yang saya tahu banyak dan berat sekali pekerjaan saya ini. dapatkan bapak membimbing saya untuk menuntaskan pekerjaan saya ini pak?

Lokasi di Sekurau Bengalon - Kutim - kaltim

sebelumnya terima kasih
Rinda Cloudia  - membuka perusahaan tambang baru   |110.139.152.xxx |19-03-2010 15:37:52
Pak, saya sedang bingung, saat ini saya dipercayakan untuk membentuk sebuah perusahaan yang akan bekerja di bidang koperasi, dan nantinya koperasi adalah rekanan sebuah perusahaan tambang dari korea. Yang saya tahu banyak dan berat sekali pekerjaan saya ini. dapatkan bapak membimbing saya untuk menuntaskan pekerjaan saya ini pak?

Lokasi di Sekurau Bengalon - Kutim - kaltim

sebelumnya terima kasih
Jusnita Puluhulawa  - Format IPR   |125.167.126.xxx |28-04-2010 18:33:44
Bapak yang terhormat bolehkah saya minta tolong format izin Pertambangan Rakyat yang dikeluarkan oleh departemen esdm baik yang dikelola oleh koperasi dan perorangan sedangkan format iup Eksplorasi dan IUP operasi produksi sudah ada, tolong Bapak Kirim ke email saya terimakasih
rahmad  - klau pertambangan ilegal   |110.137.91.xxx |29-04-2010 17:02:46
saya mau tanya tambang tampa melengkapi dokumen apalagi amdal maupun yang lainya ada pidananya dan apa uun ya
Terakhir Diupdate ( Rabu, 25 Februari 2009 13:14 )  

Editorial

Illegal Mining Tetap Berlangsung
11/07/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Sumbawa, Sumbawanews.com.- Meskipun Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan peringatan keras akan menindak tegas pelaku illegal mining di O;lat Labaoang Kecamatan Lape, tetapi peringatan itu t [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
30/07sayapa rungan
29/07akihiroketika tentara jepang kalah pada perang dunia II..jepang di wajibkan menyerahkan seluruh harta rampasan perang kpd sekutu di hawaii... 3 kapal perang jepang yang membawa harta rampasan berupa emas, permata dan kekayaan kerajaan2 di asia tenggara hilang dlm perjalanan menuju hawaii... di sinyalir ketiga kapal itu sengaja di tenggelamkan di pantai selatan sumbawa.. seluruh harta di masukkan kedalam gua di tengah hutan sumbawa..seluruh pasukan dan harta tersebut di bom bersama2 dlm gua tersebut... foto satelite nasa menunjukkan ada gundukan logam mulia di daerah dodo..itulah mengapa newmont berkeras memperluas wilayah tambangnya ke daerah tersebut... krn di belakang newmont ada raksasa keuangan jepang bernama sumitomo..yg berniat mencari harta tersebut..
29/07jackharta karun itu di kuasai ghoib... begitu pula emas..dia kan muncul di suatu daerah tertentu.... kemudia pada saatnya nanti dia akan hilang lg.... jd mumpung lg muncul..ya serbuuuuuuuuuuuu
29/07isdjsiayas
29/073321boddddddddo
29/073321:)
29/07hendrotak sabar ingin melihat sumbawa lebih maju dari daerah lain
29/07oriebuktikan!
29/07bosangsekali AN-NUR tetap AN-NUR menang!!!
29/07dewi gi mna cara qta cara masukin baesiswa ke pt.newmont
29/07MukhlisNonda ade nonda pang tana Samawa
29/07MukhlisRoa gama balong tana samawa pang tin-tin amgkang mudi....Amin...
28/07SryOlat cabe adlh calon lokasi penambangan. tp sayang Bupati sudah meneken bln 4 kmrn tanpa pengetahuan Rakyat. Apakah Anda msh mw bilang LANJUTKAN......?
28/07ivanmau sampai kapan lingkungan kita tercemar?karna penambangan ilegal di olat labaong... apa tidak mikir dampak apa yang akan kita rasakan?
28/07lipensemoga masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di olat labaong diberi kesadaran oleh tuhan.... janganlah anda merusak kelestarian alam dengan kesenangan jangka pendek