Home Berita Ketua DWP Bakamla RI Kunjungi Ruangan Kantor Baru Bakamla RI

Ketua DWP Bakamla RI Kunjungi Ruangan Kantor Baru Bakamla RI

sumbawanews.com,- Ketua Darma Wanita Pusat (DWP) Bakamla RI Ny. Tati Ari Soedewo bersama pengurus DWP mengunjungi ruangan-ruangan di kantor baru Bakamla RI di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).

 

Kunjungan pertama kali dilakukan di ruangan sub bagian Humas, yang berada di area yang sama dengan sub bagian Protokol, admin Kepala Biro Umum, dan sub bagian TU. Dalam momen tersebut, Ny. Tati didampingi oleh Ny. Rini Widiantoro dan Ny. Arie arifin, serta dipandu Kasubbag Humas Mayor Marinir Mardiono yang menjelaskan situasi umum di ruangan baru.

 

Kunjungan dilaksanakan dalam rangka memeriksa suasana kerja personel Bakamla RI di lingkungan kerja yang baru. Usai menyalami para personel di ruangan, Ny. Tati menanyakan kenyamanan para personel dalam bekerja, karena kenyamanan lingkungan kerja ikut mempengaruhi hasil kinerja pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

Secara umum, personel merasa senang dengan kepindahan ke Kantor bersejarah ini, apalagi dengan renovasi yang telah diselesaikan membuat suasana kerja semakin nyaman. Kondisi ini mendorong peningkatan semangat personel dalam menjalankan tugasnya.

 

Selain didukung fasilitas penunjang dan  view yang lebih segar, keberadaan kantor baru ini memungkinkan berkumpulnya berbagai satuan kerja dalam satu gedung yang sama. Situasi seperti ini tentunya mempermudah dalam melaksanakan koordinasi internal dibandingkan apabila berada di lokasi kerja yang terpisah seperti sebelumnya.

 

Usai melihat kondisi ruangan Humas Bakamla RI, Ny. Tati bersama pengurus DWP lainnya melanjutkan kunjungannya ke ruangan-ruangan lainnya. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleUji Publik KPUD Sumbawa : Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Tetap.
Next articlePanglima TNI : Alkomlek TNI Telah Berfungsi Buka Jalur Komunikasi di Asmat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.