Home Berita JICA dan Japan Coast Guard Kunjungi Kantor Zona Bakamla RI di Batam

JICA dan Japan Coast Guard Kunjungi Kantor Zona Bakamla RI di Batam

sumbawanews.com,- Delegasi Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Coast Guard (JCG) mengunjungi Kantor Kamla Zona Maritim Barat di Batam, Kamis (19/10/2017).

Delegasi yang telah tiba kemarin (18/10) disambut hangat oleh Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma TNI Prasetyo, S.Pi., M.Tr.(Han)., M.A.P. dan jajarannya. Kegiatan diawali dengan perkenalan masing-masing instansi dan personel. Turut hadir pula perwakilan dari Polair Polda Kepri selaku Stakeholder Bakamla RI.

Kunjungan delegasi Jepang yang dipimpin oleh Senior Advisor of JICA Toshitaka Ishima ini merupakan kunjungan timbal balik atas kedatangan Tim Teknis Bakamla RI terdahulu ke Jepang. Kunjungan tersebut dalam rangka survey fasilitas JICA dan JCG untuk melakukan kerja sama dalam bidang peningkatan kapasitas personel.

Melakukan hal yang sama, delegasi Jepang juga melihat fasilitas yang dimiliki Bakamla RI khususnya di Zona Maritim Barat. Hal ini dimaksudkan agar kerja sama yang dilakukan dapat tepat sasaran.

Selain berkunjung ke Kantor Kamla Zona Maritim Barat, delegasi juga diajak melihat Pangkalan Kapal Patroli Batam, Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Batam, Galangan Kapal PT. Palindo Marine Shipyard yang saat ini sedang mengerjakan produksi kapal 110 meter untuk Bakamla RI, kunjungan ke Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam, dan Polair Batam.

Lebih lanjut, kerja sama peningkatan kapasitas personel ini rencananya akan dilaksanakan di Indonesia dan Jepang, dan diharapkan sudah dapat terealisasi pada tahun 2018 dengan melibatkan stakeholder Bakamla RI. (Ahmad/Puspen TNI)

Previous articlePasukan Garuda Gelar Tasyakuran Kenaikan Pangkat di Afrika Tengah
Next articleHUT Zeni Ke-72, Satgas Garuda Laksanakan Renovasi Markas Tentara Kongo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.