Jakarta, Sumbawanews.com.- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindak kekerasan berupa pelemparan bom molotov terhadap kantor redaksi Majalah Tempo. Aksi pelemparan 3 bom molotov terjadi pada pukul 02.40 Selasa dini di kantor Tempo bilangan Proklamasi Jakarta Pusat. AJI Jakarta menilai tindak kekerasan tersebut merupakan ancaman yang serius terhadap kebebasan pers. Terhadap aksi tersebut, AJI Jakarta mendesak kepolisian agar segera menangkap para pelaku dan membongkar motif penyerangan.. “Kejadian ini tidak bisa dibiarkan, kita harus melawan segala bentuk teror,” kata Wahyu Dhyatmika, Ketua AJI Jakarta.AJI Jakarta juga menyerukan terhadap seluruh jurnalis dan redaksi media massa untuk tidak gentar menghadapi segala bentuk teror dan intimidasi. AJI Jakarta mengharapkan para jurnalis dan media massa tetap menjalankan tugas jurnalistik dalam rangka melayani kebutuhan publik terhadap informasi. Kebebasan pers dan keterbukaan informasi harus selalu dijaga. Tak boleh takut dengan tindakan teror para pengecut.
"AJI Jakarta menyarankan kepada pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan pemberitaan supaya menempuh prosedur sesuai dengan UU Pers yaitu melalui hak jawab atau mediasi Dewan Pers. Segala bentuk teror, intimidasi dan kekerasan bukan lagi cara yang patut ditempuh di alam demokrasi ini." pungkas Wahyu.**
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















wah...
cuma satu kata.... PINTER ... asli y...
bagaimana bisa DPRD sumbawa segra men...
ya..memang saksi annur bukan dilatih ...
sy juga mnyaksikan via tv, ada pertan...