Home Berita 53 Personel Satgas Kesehatan TNI KLB Tiba di Timika

53 Personel Satgas Kesehatan TNI KLB Tiba di Timika

(Puspen TNI).   Dengan menggunakan Pesawat Hercules A-1326, sebanyak 53 personel Tim Medis yang tergabung dalam Satgas Kesehatan TNI Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam rangka menanggulangi wabah penyakit Campak dan Difteri di Kabupaten Asmat, tiba di Lanud Timika, Provinsi Papua, Selasa (16/1/2018).

 

Selanjutnya 53 personel Satgas Kesehatan TNI KLB yang terdiri dari Dokter Spesialis dan Paramedis menuju Kabupaten Asmat. Kedatangan personel Satgas disambut oleh Bupati Asmat Bapak Elisa Kambu S.Sos. beserta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, anggota DPRD dan Pemda setempat, bertempat di Aula Kesbang Pol Worocem, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua.

 

53 personel Tim Medis Satgas Kesehatan TNI KLB Asmat yang telah tiba tersebut, akan bergabung dengan 30 personel Tim Kesehatan dari Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 174/ATW serta Pemda setempat, yang dipimpin oleh Danrem 174/ATW Brigjen TNI Asep Setia Gunawan, S.I.P selaku Dansatgas Penanggulangan Bencana KLB Asmat.

 

Disamping itu, Satgas Kesehatan TNI KLB Asmat juga membawa obat-obatan berupa Vaksin Campak dan Difteri serta Alat Kesehatan (Alkes), termasuk logistik berupa bahan makanan siap saji sebanyak 11.100 pack dan obat-obatan bantuan dari Kementerian Kesehatan RI.

 

Satgas Kesehatan TNI KLB yang akan bertugas di Kabupaten Asmat dalam rangka membantu warga yang terkena wabah penyakit Campak dan Difteri, terdiri dari personel Puskes TNI, Puskesad, Diskesal dan Diskesau.  Mereka akan disebar ke seluruh Distrik wilayah Kabupaten Asmat dengan menggunakan speet boat yang telah disiapkan oleh satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih dan Pemda setempat. (Badar/Puspen TNI)

Previous articleJenderal Spanyol Apresiasi Kinerja Pasukan Garuda Indobatt XXIII-L di Lebanon
Next articleNy. Nanny Hadi Tjahjanto Dikukuhkan sebagai Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.