Dugaan pengarahan seperti di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ini adalah salah satu contoh yang selalu diingatkan bagi PNS untuk dijauhi dalam setiap momentum politik. Tak hanya bisa terjadi di Halut, tetapi juga di daerah lainnya di Indonesia. Nah, gerbong besar guru pada suatu daerah adalah amunisi ampuh untuk mendulang suara. Pejabat Dinas Dikpora, (pada daerah manapun, termasuk di NTB) tak usah terjebak dalam loyalitas sempit pada atasan yang berasal dari partai politik (Parpol) tertentu. Demikian jua dengan momentum Pemilu Kepala Daerah. Terlalu sempit menggadaikan netralitas dibandingkan dampak yang bakal terjadi dengan politisasi pendidikan. Ingat, loyalitas pada negara dan loyalitas pada amanah tugas seharusnya dikedepankan.
PNS ‘diharamkan’ terlibat dalam politik praktis, karena bisa menyebabkan suasana kerja memburuk dan tak mendukung visi pemerintah yang netral. Netralitas PNS dalam Pilpres yang akan dihelat pekan depan adalah harga mati yang tak boleh dilanggar. Mereka yang terlibat mengarahkan pilihan pada figur tertentu terus diingatkan agar patuh, jika masih ngotot dilaporkan saja secara hukum. Perlindungan terhadap pejabat yang terbukti ‘cuap-cuap politik’ kepada bawahannya, adalah bentuk lain dari pengerdilan makna demokrasi dan kebebasan. (*)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...