Sebulan terakhir ini, kepemimpinan Bupati Dompu H Syaifurrahman Salman, SE, terus “digoyang” oleh massa pendemo. Tak hanya dilakukan di Dompu, tetapi di Mataram dan Jakarta. Kamis (2/7) sekitar pukul 9.00 Wita, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali berdemo di kantor Bupati Dompu dan DPRD Dompu. Kali ini, mereka mengusung “rapor merah” kepemimpinan kepala daerah.
Rencananya, “rapor merah” itu diserahkan langsung kepada Bupati Dompu atau pejabat lainnya, namun tak ada yang menemui massa. Akhirnya, diserahkan kepada Ketua DPRD Dompu.
Saat aksi itu, massa berjalan dari perempatan atau depan Dinas Dikpora dengan membentangkan berbagai macam spanduk soal kasus PDAM, eksploitasi galian C dalam kawasan hutan, pengadaan tanah untuk perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bronjong dan alih fungsi hutan di Kecamatan Pekat.
Wakil massa ARM, Ir Mutakum, meminta agar Bupati segera dinilai dan diberikan “rapor merah” atas kepemimpinannya selama ini. Dengan dasar itu, merekomendasikan DPRD Dompu segera memberhentikannya karena dianggap gagal.
Hal itu, katanya, jika mengacu pada pasal 20 ayat I, UU 32/ 2004 tentang Pemerintahaan Daerah yakni asas kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, asas kepentingan umum, efisiensi dan efektifitas. Selain itu, pasal 27 ayat 1, UU 32/04 yang memuat tentang kewajiban kepala daerah dan pasal 28 UU 32/2004.
“Selama kepemimpinan Syaiful menjadi Bupati mengantikan Ompu Beko (sapaan akrab mantan Bupati H Abubakar Ahmad, Red) tidak pernah ada kemajuan, malah Dompu makin mundur,” teriak Muttakun.
Hal yang sama juga diungkapkan Bondan, Arifin, dan dua anggota ARM lainnya. Mereka menilai, sejak dipimpin Syaifurrahman, sering terjadi berbagai ketimpangan pada satuan kerja (Satker), misalnya menempatkan seseorang yang bukan ahlinya pada jabatan tertentu.
Akibatnya, pejabat yang ditempatkan itu bingung menjalankan program sehingga kurang efektif. Selain itu, mereka menyorot proyek PDAM Dompu senilai Rp7,5 miliar yang tidak pernah dijalankan.
Saat itu, massa ARM juga meminta Bupati keluar dari Pendopo dan menemui mereka untuk menerima “rapor merah” yang dibawanya. Namun, waktu itu tidak ada Bupati maupun pejabat lainnya yang menemui massa.
Setelah itu, massa ARM berbalik menuju gedung wakil rakyat dan rapor itu akan diberikan kepada Ketua DPRD Dompu, AM Thalib HM Ali. Kebetulan, Thalib dan tiga anggotanya usai rapat dengan para camat.
Sekitar pukul 12.20 Wita, ‘rapor merah” itu diserahkan Muttakun kepada Thalib, disaksikan tiga anggota Dewan lainnya dan masyarakat. Selain itu, aparat Polres Dompu yang sejak pagi mengawal massa.
Bagaimana tanggapan Thalib? Dikatakannya, “rapor merah” yang diserahkan massa ARM itu akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi hal-hal yang dituntut massa. “Kita akan lanjutkan rekomendasi itu,” janji Thalib.
Sementara itu, pihak eksekutif belum berhasil dikonfirmasi atas penilaian gagal dengan “rapor merah” itu. (BE.15)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




















Noa ikrar ta pe.ta tu dtng samenang a...
jgn terlalu fanatik, ntar kmu kemakan...
sebaikny ramalan itu d jdkn motifasi ...
thanks atas komentarnya bro. kalau m...