Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita “Rapor Merah” Bupati Diserahkan Massa ke Dewan

“Rapor Merah” Bupati Diserahkan Massa ke Dewan

E-mail Cetak PDF
Dompu, Sumbawanews.com.-
    Sebulan  terakhir ini, kepemimpinan Bupati Dompu H Syaifurrahman Salman, SE, terus “digoyang” oleh massa pendemo. Tak hanya dilakukan di Dompu, tetapi di Mataram dan Jakarta. Kamis (2/7) sekitar pukul 9.00 Wita, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali berdemo di kantor Bupati Dompu dan DPRD Dompu. Kali ini, mereka mengusung “rapor merah” kepemimpinan kepala daerah.   
   Rencananya, “rapor merah” itu diserahkan langsung kepada Bupati Dompu atau pejabat lainnya, namun tak ada yang menemui massa. Akhirnya, diserahkan kepada Ketua DPRD Dompu.
   Saat aksi itu, massa berjalan dari  perempatan atau depan Dinas Dikpora dengan membentangkan berbagai macam spanduk soal kasus PDAM, eksploitasi galian C dalam kawasan hutan, pengadaan tanah untuk perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bronjong dan alih fungsi hutan di Kecamatan Pekat.
   Wakil massa ARM, Ir Mutakum, meminta agar Bupati segera dinilai dan diberikan “rapor merah” atas kepemimpinannya selama ini. Dengan dasar   itu, merekomendasikan DPRD Dompu segera memberhentikannya karena dianggap gagal.
   Hal itu, katanya, jika mengacu pada pasal 20 ayat I, UU 32/ 2004 tentang Pemerintahaan Daerah yakni asas kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, asas kepentingan umum, efisiensi dan efektifitas. Selain itu, pasal 27 ayat 1, UU 32/04 yang memuat tentang kewajiban kepala daerah dan pasal 28 UU 32/2004.
   “Selama kepemimpinan Syaiful menjadi Bupati mengantikan Ompu Beko (sapaan akrab mantan Bupati H Abubakar Ahmad, Red) tidak pernah ada kemajuan, malah Dompu makin mundur,” teriak Muttakun.
    Hal yang sama juga diungkapkan Bondan, Arifin, dan dua anggota ARM lainnya. Mereka menilai, sejak dipimpin Syaifurrahman, sering terjadi berbagai ketimpangan pada satuan kerja (Satker), misalnya menempatkan seseorang yang bukan ahlinya pada jabatan tertentu.
   Akibatnya, pejabat yang ditempatkan itu bingung menjalankan program sehingga kurang efektif.  Selain itu, mereka menyorot proyek PDAM Dompu  senilai  Rp7,5 miliar yang tidak pernah dijalankan.
    Saat itu, massa ARM juga meminta Bupati keluar dari Pendopo dan menemui mereka untuk menerima “rapor merah” yang dibawanya. Namun, waktu itu tidak ada Bupati maupun pejabat lainnya  yang menemui massa.
   Setelah itu, massa ARM berbalik menuju gedung wakil rakyat dan rapor itu akan diberikan kepada Ketua DPRD Dompu, AM Thalib HM Ali. Kebetulan, Thalib dan tiga anggotanya usai rapat dengan para camat.
   Sekitar pukul 12.20 Wita, ‘rapor merah” itu  diserahkan Muttakun kepada Thalib, disaksikan tiga anggota Dewan lainnya dan masyarakat. Selain itu, aparat Polres Dompu yang sejak pagi mengawal massa.
   Bagaimana tanggapan Thalib? Dikatakannya, “rapor merah” yang diserahkan massa ARM itu akan  ditindaklanjuti dengan rekomendasi hal-hal yang  dituntut massa. “Kita akan lanjutkan rekomendasi itu,” janji Thalib.
   Sementara itu, pihak eksekutif belum berhasil dikonfirmasi atas penilaian gagal dengan “rapor merah” itu. (BE.15)
Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...