Kota Bima, Sumbawanews.com.-
Puluhan mahasiswa STISIP Mbojo Bima, Kamis (234), berunjuk rasa di halaman Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Dikpora) dan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bima. Massa menuntut pemerintah menolak keberadaan alumni Universitas Bima Sakti (UBS).
Aksi massa dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dari kampus STISIP Mbojo dengan konvoi kendaraan roda, Mereka melalui jalan Soekarno Hatta menuju Dinas Dikpora Kota Bima di depan GOR Raba.
Masih seperti dalam aksi sebelumnya, massa mahasiswa mendesak agar aparat Kepolisian segera menangkap Syukri, oknum guru salah satu SDN di Kecamatan Donggo yang mengaku Rektor UBS, Mereka menuding penyelenggaraan pendidikan tinggi itu tanpa legalitas yang jelas dari pemerintah.
Massa mengatakan sedikitnya 800 orang memperoleh ijasah dan mengeluarkan uang antara Rp20 Juta hingga Rp80 juta. Padahal, UBS hanya melaksanakan kuliah beberapa kali. "Ini menciderai dunia pendidikan, kami saja yang kuliah sudah lima tahun belum-belum juga bisa wisdusa. Kenapa yang kuliah dua kali langsung bisa wisuda, ini merusak dunia pendidikan," teriak massa mahasiswa saat tiba di Dinas Dikpora.
Wakil massa, Amirudin dalam orasinya, mengungkapkan, keberadaan sejumlah output UBS yang telah mengantungi ijasah tanpa legalitas dari pemerintah atau penyelenggara pendidikan yang sah, mengancam dan menciderai pelaksanaan pemerintah dan dunia pendidikan. "Bagaimana jadinya jika yang diwisuda kemarin menggunakan ijasah untuk mengejar sertifikasi atau mengurus pangkat, apa jadinya bangsa ini diisi orang tidak berhak," katanya.
Amirudin mendesak agar seluruh instansi pemerintah, termasuk Dinas Dikpora Kota Bima, selektif dan menolak pengajuan sertifikasi guru yang menggunakan ijasah UBS, karena tidak memiliki legalitas yang bisa dipertanggungjawabkan. "Ngakunya kerjasama dengan Universitas Tritunggal Surabaya, tapi nyata tidak ada. Apa yang dilakukan Sukri benar-benar kebohongan," katanya.
Hingga pukul 10.30 Wita, aksi massa terus berlanjut dengan pengawalan ketat anggota Polresta Bima. Secara bergantian, wakil massa berorasi dan mendesak Kepala Dinas Dikpora Kota Bima menemui mereka. Usaha massa berhasil, sekitar pukul 11.00 wita, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs H Alwy Hardi, MSi, pun bersedia menemui mahasiswa.
Di depan massa, mantan Kabid Dikdas ini bersedia mewujudkan seluruh tuntutan mahasiswa dan berjanji tidak menerima bahan sertifikasi guru output UBS. Selain itu, mengeluarkan himbauan agar seluruh sekolah agar tidak terlibat dalam praktik perguruan tinggi illegal itu. "Saya setuju dengan adik-adik mahasiswa, dari awal saya juga menyatakan dalam koran, saya tidak menyetujui keberadaan universitas itu," katanya.
Merasa puas dengan penjelasan itu, massa pun membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke kantor Pemkot Bima. Massa kembali berorasi dan menuntut agar Pemkot Bima menolak keberadaan UBS dan output-nya dengan tidak mengakomodir dalam struktur pemerintahan. Setelah puluhan menit beraksi, sekitar pukul 11.45 wita, massa ditemui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima Drs H Zakaria HS.
Sama seperti yang dinyatakan Kepala Dikpora sebelumnya, Zakaria juga berjanji akan memenuhi tuntutan massa dan mengomunikasikannya terlebih dahulu dengan Wali Kota Bima. Merasa puas dengan komitmen itu, sekitar pukul 12.00 Wita, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (BE.17)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















perang ue
Iskandar, ternyata anda telah jujur d...
saking kelewat jujurnya saksi JM, akh...
Kalian tim JM ketahuan banget pemboho...
..emang tau pasti ya semuax itu..ntar...