Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Home Berita Kapolres Dituntut Bertanggung Jawab

Kapolres Dituntut Bertanggung Jawab

E-mail Cetak PDF

Sumbawa, Sumbawanews.com.- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan menggelar aksi unjuk rasa didepan polres Sumbawa pada Senin (30/3) menuntut Kapolres untuk bertanggung jawab atas kekerasan yang tejadi atas teman mereka M.Toyib yang dianiaya anggota Polres Sumbawa 17 Februari lalu.

Dalam orasinya, mereka mempertanyakan kenapa teman mereka yang dianiaya malah dijadikan tersangka oleh polisi sementara anggota Polisi yang menjadi pelakunya belum diambil tindakan tegas.Merekapun diundang Kapolres keruangannya untuk berdialog, namun ditolak oleh mahasiswa yang hanya berorasi didepan jalan.

Sementara itu ditemui wartawan diruang kerjanya, Kapolres Sumbawa AKBP Suwarto SH menjelaskan kasus pemukulan yang melibatkan anggota Polrres Sumbawa dengan mahasiswa tersebut terjadi tanggal 17 Februari lalu. Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut sudah ditindak lanjuti dan diposes secara proporsional dengan professional.

Menurutnya ada empat kasus yang menyertai kejadian ini, yang pertama adalah pelanggaran lalu lintas dan sudah diselesaikan dengan menghukum M Toyib membayar denda tilang 100 ribu Rupiah karena tidak memiliki SIM dan tidak mau behenti ketika dihentikan petugas.

yang kedua adalah pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya Suharto yang tidak dapat mengendalikan emosinya. “Untuk itu Kami sudah periksa dan proses tinggal menunggu saran dan pendapat hokum dari polda NTB karena ini adalah hak dari anggota. Saya tidak bisa menggelar sidang tanpa saran dan pendapat hukum dari Polda setelah itu baru kita gelar sidang disiplinnya.

Untuk yang ketiga dan keempat ini adalah pelanggaran Pidana yang sama-sama dilakukan oleh anggota saya dan Tauhid Untuk itu, sebelumnya saya sarankan mereka untuk melakukan islah karena  kejadian ini adanya sebab akibat. Adanya penganiayaan karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Tahuid.” jelas Kapolres.

yang ketiga itu adalah Tauhid menabrak petugas dan ini adalah kasus pidana pasal 213 KUHAP dan yang keempat adalah kasus penganiayaan terhadap korban Tauhid oleh anggota saya melanggar yang melanggar pasal 351 KUHP.

Menanggapi pernyataan mahasiswa yang mengatakan Kapolres mencium kaki Toyib dan orang tuanya untuk menutup kasusnya, Kapolres membantah dengan tegas “Saya tidak malu-malu untuk mencium kaki oang tua M.Toyib hanya untuk minta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh anggota saya, bukan untuk menghalangi proses hukum. Dan karena mereka minta untuk kasusnya diproses secara hukum, maka sekarang kami poses hukum, yidak ada islah lagi sekarang.” Tegasnya (Pjr)

Komentar
Buat Baru Cari RSS
+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Silahkan Masukkan Kode Anti spam.
 

Editorial

Siapa Yang Bertanggung Jawab Terhadap Illegal Mining Labaong...?
13/08/2010 | Indra Jaya
article thumbnail

Dari hari kehari bencana longsor dipusat ileegal mining Olat Labaong terus terjadi, sejalan dengan peristiwa ini puluhan korban meninggal dan luka-luka tidak dapat dihindri, tetapi aneh bin ajaib apar [ ... ]


Editorial Lainnya

Iklan Baris

Shout Box

Archives Pesan
02/09to the rheestelah tu baca isi Risalah sidang Perdana ANNUR VS KPU, yam de ya mole goro NURDIN
02/09utanbersaudarasemoga an nur cepat di lantik
02/09ikinBerhentilah menggonggong disini, karena smuanya tak berarti.
02/09buta melikeee nanta kau pe annur, maling teriak maling, mu buya bukti baju koko, no to diri lok ka beang jenset ko tau jompong ke, ma bau pilih ling tau pang jompong ana. ngaca gama balong,, bau man mo tu tomas...
02/09ocananluk tau gedo,kakenang pipis 20 rb,luk kanomda akalmupe ijar kau tukang ngelo..nantakau JM
01/09InsanSegala peristiwa
01/09InsanSegala peristiwa
01/09BillTidak perlu saling menghujat, itu bukan sifatnya orang Samawa, biarkan proses hukum berjalan dan siapun yang menang harus bisa diterima dengan lapang dada..
01/09EA UTAN Geeee nene tau annur luk ka no nene bau terima kekalahan ampa,,,tau nda ila na bae si tau nanluk na......lamen kam tu kalah man mo tu tomas...pates mo jampang swai anak nene e....lamen tu salenge tau boat nene...smata ka tau nda ila na bae si...
01/09AlJM gedo............................
01/09PUKIkawa ke ya pimpin neng de nyang2, slma 5 tahun nda perubahan2, smata mata taeng otak tu..........
31/08rerrr
31/08rerrteeeeertry
31/08xxxxxxxxxxxxxxxx
31/08mosengnengka saling hujat, dengan kalimat-kalimat ade enda tegas- tegas nan, aji no tu bedosa rua hujat tau....coba nene gita tau sidang ana kadu Nurdin ke 5 anggota KPU ana Mesra pang Jakarta ana nene pang samawa ta laga seling salenge diri nene we...sanak balong we...

Interaktif

Kamus
Cek Email
Pleno KPU Senin (23/8) menempatkan JM-Arsy Unggul sebanyak 111,961 (50.56%) dan ANNUR sebanyak 109,465 (49.44%), selisih suara antara JM-Arsy Vs ANNUR = 2,486. Total suara sah sebanyak 221,436. Selengkapnya...