Home Berita Gubernur TGB lantik Penjabat Bupati Lobar dan Lotim

Gubernur TGB lantik Penjabat Bupati Lobar dan Lotim

Sumbawanews.com – Mataram. Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi melantik Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Saswadi, MM sebagai penjabat Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik, S.Sos sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (14/2/18). Pelantikan dua orang penjabat bupati/walikota dilaksanakan atas dasar surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-287 tentang pengangkatan penjabat Bupati Lombok Barat dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.52-253 tentang pengangkatan penjabat Bupati Lombok Timur.

Usai melantik, Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) meminta kedua penjabat Bupati tersebut untuk melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. “Saya minta kepada kedua penjabat yang baru saja dilantik untuk memedomani kewenangan atau tugas sebagai penjabat bupati yang diemban saat ini,” tegas TGB

TGB mengingatkan lima butir kewenangan/tugas sebagai penjabat bupati/walikota. Yaitu pertama, penjagat bupati/walikota melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, kedua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ketiga memfasilitasi penyelenggaraan pemilukada dan menjaga netralitas ASN, keempat membahas rancangan Peraturan daerah dengan DPRD atas persetujuan Menteri Dalam Negeri dan yang terakhir adalah terkait mutasi. Namun, mutasi dapat dilaksanakan atau diproses apabila ada kebijakan mutasi yang berkepentingan dengan organisasi, tentunya dengan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

TGB juga tidak lupa menghimbau agar Aparatur Sipil Negara selalu dapat menjaga netralitas selama proses Pemilukada berlangsung. “Pilkada selalu menjadi perhatian khusus masyarakat, terutama tentang ketidaknetralan atau dengan kata lain keberpihakan dari perangkat pemerintah daerah terhadap salah satu pasangan calon”, ujar TGB.

Mengakhiri sambutannya, TGB menitipkan harapan semoga penjabat sementara Lombok Barat dan Lombok Timur dapat sering turun ke masyarakat, menjalin silaturrahmi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, simpul-simpul stakeholder Lombok Barat dan Lombok Timur.

Hal ini menurut TGB perlu dilakukan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan dapat menjadi peneduh, pengayom dan pemimpin masyarakat selama menjabat sebagai bupati sementara. Sehingga di akhir masa jabatan tersebut dapat meninggalkan kesan dan kenangan yang baik dari masyarakat.

Pengangkatan Penjabat tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati di daerah tersebut, sebagaimana di ketahui Ali BD yang sebelumnya adalah Bupati Lotim maju menjadi peserta Pilgub NTB 2018-2023. Berdasarkan aturan, Bupati yang mengikuti pilkada diharuskan cuti selama masa kanpanye. (aa )

Previous articleAir PDAM Keruh,Pendapatan Dirut PDAM fantastik.
Next articleGubernur NTB Tanda Tangan Mou Berantas Narkoba Dikalangan ASN
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.