Lombok Barat, Sumbawanews – DPRD Kabupaten Lombok akhirnya memutuskan melakukan kunjungan ke Departemen Hukum dan HAM dan Departemen Dalam Negeri guna mengonsultasikan PP Nomor 16 tahun 2010 tentang peraturan tata tertib DPRD kaitannya dengan konflik perebutan kursi pimpinan dewan antara PBB dan PPP.
Sebanyak 26 anggota dewan yang masuk dalam unsur pimpinan di lembaga legislatif Giri Menang itu dijadwalkan bertolak ke Jakarta Kamis ini, (18/3). Kepastian keberangkatan itu diketahui usai dilakukannya rapat gabungan pimpinan dewan di Gerung, kemarin (17/3). “Insya Allah besok pagi kita berangkat ke Jakarta,” kata Sahmad, Wakil Ketua DPRD Lobar.
Hasil konsultasi ini ternyata tidak saja dinanti-nantikan dua fraksi yang berkaitan langsung dengan konflik perebutan kursi pimpinan di lembaga politik itu, tapi juga fraksi-fraksi lainnya. Pasalnya apa pun penjelasan dari dua departemen di Jakarta tadi akan mempengaruhi bisa tidaknya draf tata tertib dewan yang baru ditetapkan sebelum tanggal 28 Maret ini.
Sebab kalau tidak, hampir seluruh fraksi di DPRD Lobar sudah berancang-ancang melakukan desakan agar keempat pimpinan dewan didemisionerkan. Beberapa di antaranya malah sudah mempersiapkan strategi untuk mendudukkan figur baru di kursi pimpinan itu.
“Saya tidak ingin medahului kehendak partai, nanti saja kita lihat saja hasil rapat partai,” kata H Istu Arba Abdi Yakti, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lobar. Namun begitu dia tidak menampik adanya aturan PG mengenai penentuan kader dalam unsur pimpinan dewan di tingkat kabupaten mengutamakan pengurus partai di tingkat yang sama. Sedangkan sebagaimana diketahui H Umar Said, ketua dewan saat ini, sekarang sudah menjabat sebagai salah satu pengurus di tingkat provinsi.
Di Fraksi PG sendiri, dari lima anggota dewan, dua di antaranya adalah pengurus partai tingkat kabupaten. Antara lain, Hj Sumiatun dan H. Istu Arba Abdi Yakti, masing-masing menjabat Ketua dan Wakil Ketua IV DPD PG Lobar.
Lain halnya dengan M Zain Darmat, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lobar. Saat ditanya apakah akan mendudukkan figur baru dalam kursi pimpinan dewan, dia mengatakan, “Kita tidak ada masalah karena kita harus atas persetujuan DPP juga”.
Sementara itu, Saiun, Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Lombok Barat tidak secara tegas memberikan penjelasan apakah akan menarik kadernya yang duduk di kursi pimpinan dewan dan menggantikan dengan figur yang baru atau tidak.
“Dalam PO Hanura tentang unsur pimpinan DPRD disebutkan diambil dari kader terbaik. Berbeda dengan ketua fraksi. Kalau ketua fraksi dipilih dari dan oleh anggota fraksi dan dari pengurus. Jadi kita belum ada rencana ke arah sana. Tapi kalau ada yang lebih baik kenapa tidak. Makanya suruh demisionerkan dulu, nanti kita lihat perkembangan,” katanya. (Idham Halik)
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















turut berduka cita yang mendalam,semo...
Semoga amal ibadah beliau diterima di...
Sekelumit masalah pembangunan di KSB ...
Semoga Amal Ibadah Beliau diterima AL...
jika dialog sudah nggak bisa lagi, me...